Foto ilustrasi

Kalseltoday.com, Banjarmasin -  Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan darurat Penghulu nikah. Saat ini jumlahnya 9.054 orang. Sedang kebutuhannya 16.263 penghulu. Dengan demikian kurang 7.209 orang.


Kekurangan penghulu juga terjadi di Kalimantan Selatan. “Jumlah penghulu masih kurang. Utamanya di kabupaten,” kata Kakanwil Kemenag Kalsel M Tambrin, Jumat (8/9).


Kanwil Kemenag Kalsel saat ini memiliki 227 Penghulu dimana seharusnya idealnya 450 orang. Itu artinya kurang 223 penghulu.


Dari 13 kabupaten kota, Banjar paling banyak memiliki penghulu yakni 25 orang.


Selanjutnya Banjarmasin 23 orang, Kotabaru 22 orang, Balangan 21 orang, Hulu Sngai Selatan 18 orang, Baritokuala, Tabalong dan Tanahlaut masing-masing 17 orang, Hulu Sungai Tengah 15 orang, Tanahbumbu 14 orang, HSU 13 orang, dan Banjarbaru 11 penghulu.


Kemenag Kalsel juga mencatat ada tiga Kantor Urusan Agama (KUA) yang tidak memiliki penghulu yakni di Kecamatan Mekarsari dan Barambai Kabupaten Baritokuala dan di Kecamatan Mentawai Kabupaten Tanahbumbu.


Sedikitnya jumlah penghulu di Kalsel, menurut Tambrin, lantaran minimnya perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara nasional. Selain itu banyak penghulu pensiun.


Padahal penghulu memiliki banyak peran dalam pernikahan. Tidak hanya menikahkan pasangan, tetapi juga memberikan layanan pencatatan nikah, membimbing serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang regulasi pernikahan.


Sebagai upaya solusi, Tambrin mengaku telah mengusulkan penghulu dari jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pada 2023, penghulu yang lulus PPPK ada dua orang.


Menurut Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Zainal Mustamin, beberapa penghulu bahkan ada yang harus melayani lebih dari satu KUA.


Oleh karena itu, mantan Kakanwil Kemenag Sulawesi Tenggara ini mengatakan pihaknya terus berusaha memenuhi kekurangan penghulu. Pada 2023, sudah ada tambahan 950 penghulu dari jalur PPPK.


Sedang untuk Banjarmasin,  Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Banjarmasin  H Ahmad Sya’rani mengatakan sudah terpenuhi. Sebanyak 23 penghulu dari tingkatan pertama, muda hingga madya disebar di lima kecamatan.


Dia pun mengklaim untuk pernikahan di Banjarmasin tidak ada antrean. Misal pada Agustus 2023 ada 260 pernikahan.


Rinciannya KUA Banjarmasin Selatan 67 pernikahan, Banjarmasin Utara 58, Banjarmasin Barat 52, Banjarmasin Timur 46 dan Banjarmasin Tengah 37.


Pendaftaran juga dipermudah dengan menggunakan aplikasi. Selanjutnya pendaftar bisa menyerahkan berkas ke KUA.


Sya’rani menyebut dalam satu hari satu penghulu idealnya melayani tiga calon pengantin. Namun pada waktu tertentu bisa lebih dari itu. Seperti saat Rabiul Awal dan pasca-Iduladha.


"Artinya tidak begitu padat. Tapi memang ada penghulu yang menjadi wali hakim," katanya.

Ia mengakui tidak semua permintaan calon pengantin mengenai waktu nikah terpenuhi. Terkadang ada permintaan di jam yang sama.


"Memang ada kultur yang berhitung jam. Karena ada juga yang di jam yang sama bisa saja tergeser. Tapi satu kecamatan punya empat hingga lima penghulu itu sudah cukup," pungkasnya.


Warga Banjarmasin Tengah, Rian mengatakan pada 2 Juli lalu menggelar pernikahan. Awalnya dia dijadwalkan menikah pada pukul 08.00 Wita. Namun tergeser jadi pukul 09.00 Wita.


"Bergeser satu jam. Karena memang saat itu ada 15 pernikahan secara bersamaan. Kemudian di sana ada tiga penghulu," katanya.


Menurutnya tak masalah tergeser hanya satu jam saja. Setelah akad ia melanjutkan dengan resepsi pernikahan. "Mungkin saja karena di jalan yang macet," katanya.


Rian mengatakan, untuk pendaftaran juga tidak begitu ribet. "Mudah saja. Semua beres. Yang penting lengkap," katanya.

Sumber : Banjarmasin Post