Penyelundupan 240 Botol Miras ke Kalimantan Berhasil di Gagalkan Polres Ende

Foto istimewa

Kalseltoday.com, NTT - Satres Narkoba Polres Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), bersama KP3 Laut dan Pos AL Kabupaten Ende berhasil menggagalkan penyelundupan 240 botol minuman keras jenis moke pada Sabtu (4/2/2023).


Moke tersebut hendak diselundupkan ke Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, melalui Kapal KM Awu.


Kasatres Narkoba Polres Ende Iptu Valent V Pale menyebut moke tersebut kini diamankan di ruangan Satres Narkoba Polres Ende.


Moke itu berhasil diamankan di Pelabuhan IPI Ende, Kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, saat hendak diangkut. Moke berasal dari Kabupaten Sikka, NTT.


"Telah diamankan minuman keras jenis moke oleh personel gabungan Satres Narkoba, KP3 Laut, Pos AL yang akan diselundupkan dari Kabupaten Sikka menuju Kecamatan Kumai, menggunakan Kapal KM. AWU sebanyak 240 botol berukuran 600 ml," kata Valent dalam keterangan resminya.


Rencana penyelundupan moke itu diketahui dari laporan masyarakat. "Menindaklanjuti informasi tersebut personel gabungan langsung melakukan pengecekan," jelasnya.


"Ditemukan 10 dus air mineral yang di dalamnya berisikan masing-masing 24 botol berukuran 600 ml minuman keras jenis moke yang siap diangkut ke dalam Kapal Awu menuju Kecamatan Kumai," tutur Valent.


Namun, personel gabungan gagal menangkap pemilik moke itu. Pemiliknya diduga melarikan diri. "Saat itu juga langsung dilakukan pencarian terhadap pemilik miras tersebut namun tidak ditemukan. Pemilik minuman keras tersebut terindikasi melarikan diri setelah mengetahui miras yang dibawanya telah diamankan oleh personel gabungan," terang Valent.***

0/Post a Comment/Comments