LOMBOK - Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja dan studi komporasi bersama Kesbangpol Provinsi ke FKPT Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (2/5).
Kaban Kesbangpol Kalsel, Heriansyah yang didampingi Kabid Wasnas, Agus Prabowo menyebutkan kegiatan ini adalah program kerja FKPT.

"Silahkan Ketua FKPT Kalsel yang menjelaskan kegiatan ini," pintanya.
Menurut Ketua FKPT Kalsel, H Aliansyah Mahadi yang biasa dipanggil Didit, kegiatan ini untuk memperkaya wawasan pengurus dan sharing kegiatan mengenai penanganan dan pencegahan paham radikalisme dan terorisme di FKPT dan Kesbangpol NTB. 

Dalam kegiatan mengusung tagline "FKPT (BNPT) Hadir untuk Perempuan, Anak dan Remaja Indonesia” juga melibatkan Badan Inteligen Negara Daerah (Binda) Kalsel yang diwakili Prio Jatmiko Hadiluhung dan Satgas Densus 88 Anti Teror Wilayah Kalsel, Gita Suhandi.

Dikatakan Didit, FKPT Kalsel ingin mendapat gambaran pelaksanaan kegiatan BNPT di daerah, karena NTB berpengalaman dalam penanganan radikalisme dan terorisme.

Ditambahkan Gita Suhandi, Kalsel mengamankan napiter dari 12 orang hasil penangkapan di NTB, sehingga ingin tahu bagaimana penanganan pembinaan napiter di NTB ini. 
Studi komparasi FKPT Kalsel disambut hangat Kaban Kesbangpol yang juga FKPT NTB, Ruslan AG bersama pengurus FKPT, Binda dan Densus 88 di Aula Kantor Kesbangpol NTB.

Pertemuan dengan diskusi hangat sesekali dengan candaan ini, dijelaskannya, bahwa penanganan konflik dan pencegahan radikalisme sama saja dengan Kalsel yakni melibatkan tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat. "Kalau tokoh bicara maka akan didengar masyarakat," ujarnya.


Namun dalam penyelesaian konflik terkait sengketa baik pidana ringan dan keperdataan, bukan saja melibatkan tokoh tetapi juga dituangkan dengan Perda Provinsi NTB tentang Bale Mediasi No. 9 tahun 2018.

Tujuannya kata Ruslan, untuk membantu terselenggaranya penyelesaiaan sengketa melalui mediasi demi terciptanya suasana yang rukun, tertib dan harmonis di masyarakat.
 
Oleh karena itu, masalah yang dibahas adalah sengketa dalam masyarakat yang dapat diselesaikan melalui Bale Mediasi secara musyawarah mufakat oleh masyarakat. 

Diakui Ruslan dari yang disampaikan Densus 88 NTB hubungan dengan Forkopimda sangat baik dalam antisipasi paham radikalisme dengan banyaknya bantuan oleh pemerintah daerah. Apalagi ada sekitar 30 an napiter yang harus dibina agar mereka tidak kembali lagi jadi radikal.

Tentu perlu pendekatan,  pertama dengan dialog kepada Pondok Pesantren mengenai pemahaman agama. Kedua memberikan bantuan sumur bor kepada bekas narapidana terorisme (napiter) dan masyarakat yang sulit mendapatkan air bersih, ketiga membantu permodalan UMKM kepada napiter dan keluarga, keempat membantu bibit ikan dan keramba biar dikembangkan napiter di kampung mereka.

Selain itu membantu biaya sekolah anak napiter sampai ke Jakarta dan bedah rumah eks napiter. Terbukti, anak napiter ada yang juara MTQ tingkat provinsi.


Ditambahkan Ketua Bale Mediasi, DR Lalu Sajim Sastrawan, Perda itu harus didukung juga berbagai kegiatan lain. Seperti Sabtu Budaya di NTB dengan menggelar acara budaya untuk mengarahkan anak-anak mengamalkan agama dan Pancasila dalam menangkal radikalisme.

Namun papar stap Gubernur NTB ini, itu saja tidak cukup sehingga perlu melibatkan guru agama, sejarah, PPKN bekerjasama dengan masyarakat untuk sosialisasi paham radikalisme. Termasuk juga pendekatan kearifan dan budaya lokal.

Kendati hubungan Forkopimda dengan masyarakat cukup baik, tetapi pemerintah harus lebih meningkatkan pendekatan kepada tokoh-tokoh agama dan adat.
Ia menilai pemerintah daerah lebih mengenal nama-nama pendemo dari nama tokoh agama dan tokoh masyarakat.

"Pendekatan bapak-bapak harus diubah yakni dengan banyak mendengarkan keluhan dan keinginan tokoh masyarakat," ujar DR Lalu.

Dari latar belakang itu, tokoh adat Sasak ini bersama Kesbangpol NTB mengisi ruang-ruang yang tidak terkaper pemerintah dengan memberikan bantuan apa yang dibutuhkan masyarakat, tentu melalui pendekatan persuasif, edukatif, komunikatif dan akomodatif.

"Itu membantu penegak hukum dalam menyelesaikan sengketa di masyarakat," ucapnya.

Selanjutnya di NTB juga ada Perda Perlindungan Perempuan dan Anak. "Ini salah satu bagaimana melidungi mereka dari paham radikalisme," tuturnya.

Dari diskusi itu didapatkan banyak masukan, terutama Kalsel perlu ada Perda sengketa masyarakat, Pemprov Kalsel lebih meningkatkan bantuan kepada eks napiter, baik penyediaan lapangan kerja maupun modal usaha.

Pertemuan itu diakhiri dengan penyerahan cinderamata kepada Kaban Kesbangpol dan FKPT Kalsel  serta foto bersama. (Red)