Soal PKL Yang Mengganggu Pengguna Jalan Di Sekitar SD Muhammadiyah 8 dan 10 Banjarmasin


Kalseltoday.com, Banjarmasin  - Adanya kabar dan persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengganggu pemakai jalan motor, mendapatkan respon dari Kepala Sekolah SD Muhammadiyah 8 Banjarmasin Suriani Husein,  S PdI.


Dalam penjelasannya via chat WA Rabu (22/11/2023) siang, Suriani mengatakan, di Perguruan Muhammadiyah Cabang Banjarmasin 4 ini ada TK Aisiyah terpadu 2, juga ada SD Muhammadiyah 8 dan 10 serta SMP muhammadiyah 3 Banjarmasin, tentunya setiap sekolah ada aturan masing-masing terhadap kegiatan siswa belanja (jajan) pada jam-jam istirahat dan selesai kegiatan.


"Salah satunya PKL dilarang berjualan di depan sekolah dan di samping sekolah. Khususnya untuk di SD Muhammadiyah 8 dan 10, dalam sekolah sudah ada kantin sekolah dan Aljihadmart untuk memenuhi keperluan sekolah dan siswa , sehingga mereka tidak jajan di luar sekolah," ujar Suriani, dalam pesan chat WA, Rabu (22/11/2023) siang.


Katanya, untuk PKL yang ada sekarang ini, mereka tidak berjualan di depan atau samping sekolah, karena dilarang.


Tapi mereka berjualan di pinggir  jalan yang dilalui oleh pengguna jalan, terutama Orangtua Siswa yang melakukan antar jemput putra-putrinya ke sekolah, baik di SD Muhammadiyah 8 dan 10  maupun di SMP Muhammadiyah 3 Banjarmasin.


"Kami pihak sekolah setuju kalau ditertibkan, asalkan dengan bijaksana. Mungkin mereka di tempatkan di tempat yang khusus atau bagaimana semoga ada solusinya," pungkas Suriani.*

0/Post a Comment/Comments