Sempat Buron 7 Bulan, Pelaku Pencabulan Siswi SD Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel

Pihak kepolisiaan saat meringkus pelaku pencabulan siswi SD (foto istimewa)

Kalseltoday.com, Banjarmasin - Pelaku pencabulan terhadap seorang siswi kelas V SD yang terjadi beberapa waktu lalu di Banjarmasin berhasil di tangkap oleh Tim Gabungan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan Polda Kalimantan Selatan.


Pelaku yang sempat buron sekitar 7 bulan diringkus di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalteng, Jumat (12/1/2024).


Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, S.H., S.I.K., M.H., ketika di konfirmasi membenarkan telah menangkap pelaku pencabulan tersebut.


Ia mengungkapkan, pelaku berinisial Haji C (70), ditangkap saat turun dari perahu dan diperkirakan akan kabur lagi ke lokasi yang lain.



“Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin,” ungkap Kasat.


Menurut Kompol Thomas, pelaku setelah melakukan pencabulan terhadap korban, langsung melarikan diri ke Kabupaten Banjar.


Setelah dari Kabupaten Banjar, lalu pelaku melarikan diri ke Sampit, kemudian berpindah lagi ke Palangkaraya, lalu pindah lagi ke daerah Batubua Kabupaten Murung Raya Kalteng, hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus di Muara Teweh.



“Pelaku ini melarikan diri karena tahu perbuatannya telah dilaporkan ke polisi, dan pelaku ini takut, karena mengetahui bahwa hukuman pencabulan terhadap anak di bawah umur akan berat. Oleh sebab itu, pelaku selalu berpindah-pindah tempat,” bebernya.


Seperti diberitakan sebelumnya, tindak pidana pencabulan terhadap seorang siswi kelas V SD ini terjadi di Kota Banjarmasin pada tanggal 30 Mei 2023 lalu


Keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Banjarmasin, agar pelaku dapat diproses hukum lebih lanjut.(ufx)

0/Post a Comment/Comments