BPKAD Kabupaten Batola Gelar Bimtek Implementasi Penatausahaan Pengeluaran dan Penerimaan Tahun 2024

Banjarmasin - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kab.Batola, menggelar Bimbingan Teknis Implementasi Penatausahaan, Pengeluaran dan Penerimaan Kab.Batola, di Hotel Halper, Jln.S.Parman Banjarmasin. Kamis, (07/03/2024).

BPKAD Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan kembali melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Pengeluaran dan Penerimaan Impremrntasi KKPD Daerah kepada seluruh SKPD di Kab.Batola, dengan 3-5 orang perwakilan dari SKPD.

Kegiatan tesebut di hadiri dan sekaligus di buka oleh Pj.Bupati Kab.Batola Mujiyat, S.Sn., M.Pd. yang akan berlangsung selama dua hari dari tanggal 7 hingga 8  Maret 2024.

Wiwien Masruri, S.STP, M.Si Kepala BPKAD Kabupaten Barito Kuala mengatakan tujuan bimtek, untuk memperkenalkan Aplikasi SIPD RI, juga sosialisasi tarif efektif rata-rata (Ter) Pajak PPH pasal 21 bagi pejabat pengelolaan keuangan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Barito Kuala.

"Hari ini kita mengadakan Bimtek untuk pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia Atau SIPD RI." Terangnya.

Wiwien Masruri, S.STP, M.Si Kepala BPKAD Kabupaten Barito Kuala

Aplikasi SIPD RI tersebut baru di luncurkan tahun 2024 ini oleh Kementerian Dalam Negeri RI dan ini adalah satu satunya Aplikasi SIPD RI yang tidak ada persamaannya dengan aplikasi lain.

"Tahun sebelumnya  ada 2 Aplikasi yang di jalankan oleh Pemerintah Daerah dari BPKP dan Kemendagri, front ini dari kemendagri mengeluarkan surat untuk seluruh Pemerintah Daerah dan Provinsi tidak boleh lagi mengunakan Aplikasi sistem keuangan Pemerintah selain Aplikasi "SIPD
RI",Ungkapnya lagi.

"Dengan harapan, adanya hari ini rekan rekan peserta SKPD dapat memahami bagaimana penatausahaan keuangan, baik penerimaan serta pengeluaran dapat berjalan dengan baik." Tambahnya.

Acara Bimtek juga menghadirkan nara sumber dari Kementrian dalam Negeri Pusdatim Bapak Sudibyo, juga hadir Direktur Keuangan Daerah, Direktur Pelaksanaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Bapak Simon Saimima, Boyke dari Staf Kasubdib 3 Direktur Keuangan.

"Narasumber untuk hari kedua besok ada dari Kantor Pajak Pratama yang akan melaksanakan Sosialusasi terkait PPH pasal 21,dan kemudian dari Bank Kalsel terkait Kartu Kredit Pemerintah Daerah." Ujarnya.

Wiwien Masruri, sangat berharap dengan pelaksanaan kegiatan Bimtek tersebut seluruh peserta bimtek yang di berikan tugas oleh masing masing SKPDnya dapat mengikuti kegiatan ini dari awal sampai akhir nanti  dengan tertib untuk pengelolaan keuangan agar lebih baik bagi Kabupaten Barito Kuala.(@DW).

0/Post a Comment/Comments