Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, Tinjau Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Kesiapan Polres Batola Dalam Ops Ketupat Intan 2024

Kalseltoday.com, Batola - Dalam kegiatan Pengecekan dan pemgamanan Pos Pelayanan Ops Ketypan Intan Tahun 2024 tersebut, hadir juga Wakapolres Batola Kompol Letjon Simanjorang, S.H, ketua Bhayangkari Cabang Barito Kuala Ny Dyah Diaz Sasongko beserta Pengurus, Para Pejabat Operasi Ketupat Intan 2024 Polres Batola

“Polres Batola dalam Ops Ketupat intan Kali ini menyiapkan 1 Pos PAM yang terletak di Bawah Jembatan Rumpiyang Kec. Cerbon. dan 1 Pos Pelayanan di Handil bakti Kecamatan Alalak, ” kata Kapolres Batola, AKBP Diaz Sasongko, Jumat (5/4/2024).

Menurutnya, dalam pelaksanaan tugas di Pos pengamanan dan Pos pelayanan
Polri bersinergi dengan TNI, Satpol PP, Dishub, Senkom dan Paramuka saka bhayanhkara

“Dalam kunjungannya ke Pos PAM dan Pos Yan
Arahan Kapolres Barito Kuala kepada Personel Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Ops Ketupat Intan 2024,” jelasnya..

Kapolres Batola juga mengimbau kepada seluruh personel yang bertugas di Pos Pam dan Pos Yan untuk selalu menjaga dan meningkatkan kewaspadaan dan laksanakan tugas secara profesionalisme dalam melaksanakan tugas, agar Masyarakat yang melaksanakan mudik dapat terlayani dengan baik, terhindar dari dari berbagai macam permasalahan yang dapat menghambat perjalanan.mudik nereka

“Lakukan pelayanan dan.pengaman dengan Penuh Keikhlasan sepenuh hati, sehingga masyarakat yang mudik merasa aman dan nyaman dapat Mudik dengan Ceria dan penuh makna, ” Tutupnya.

Pada saat yang sama, Sekretaris Panitia Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Aspihani Ideris menegaskan, Gambut Raya memang sangat layak dijadikan sebuah kabupaten baru.

"Mengacu UU Nomor 32 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kabupaten Gambut Raya, sangat layak untuk menjadi daerah otonom terpisah dari Kabupaten Banjar," ucapnya.

Lebih lanjut dia memaparkan, untuk memantapkan langkah termasuk mendapatkan masukan serta arahan dari pemangku kebijakan di tingkat nasional, pihaknya akan mengantarkan surat permohonan untuk audiensi dengan Komisi II DPR RI.

Tujuannya, kata Aspi, adalah untuk memastikan informasi kapan moratorium pemekaran daerah yang selama ini menjadi salah satu kendala utama mewujudkan pemekaran Kabupaten Gambut Raya.

Prinsipnya, kami Panitia Pemekaran berupaya secara maksimal mempersiapkan berbagai persyaratan yang teknis, administratif maupun fisik kewilayahan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundangan yang berlaku," pungkasnya. (FR)

0/Post a Comment/Comments