Daftar UMK 2023, Terendah hingga Tertinggi di Kalsel

Foto ilustrasi

Kalseltoday.com, Banjarmasin - Daftar UMK 2023 Kalimantan Selatan (Kalsel), kita semua akan mengetahui segera karena akan diumumkan harusnya bulan ini.


Banyak yang penasaran dengan Daftar UMK 2023 Kalimantan Selatan (Kalsel) bagaimana setelah Menteri Ida Fauziyah menyebut akan ada kenaikan Upah minimum tahun mendatang.


Dengan keluarnya Daftar UMK 2023 Kalimantan Selatan kita juga akan mengetahui wilayah mana yang tertinggi.


Hingga saat ini sesuai daftar UMK tahun 2022 Kalimantan Selatan berikut yang tertinggi, berikut daftarnya:

Berikut ini daftar UMK Provinsi Kalimantan Selatan 2022:

Kotabaru: Rp 3.048.796

Tanah Bumbu: Rp 2.916.894

Kota Banjarmasin: Rp 3.000.371

Tabalong: Rp 3.001.230

Hulu Sungai Selatan: Rp 2.906.473

Tapin: Rp 2.906.473

Jadi itu dia daftar UMK Kalimantan Selatan 2023 atau Kalsel yang belum ditetapkan, kita semua akan mengetahui segera. (*)

0/Post a Comment/Comments