Foto ilustrasi |
Kalseltoday.com, Tabalong - Polres Tabalong, Sepanjang Tahun 2022, Kasus Menonjol di Tabalong yakni Tindak Pidana Perlindungan Anak mengalami kenaikan trend 25%, Tercatat 8 kasus tahun 2020, 9 kasus tahun 2021 dan 13 kasus pada tahun 2022.
Ini menjadi perhatian kita semua, agar dapat menekan angka kasus menonjol tindak pidana perlindungan anak.
Dari 13 Kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Tabalong pada tahun 2022 ini , merupakan tindak pidana asusila, kebanyakan pelakunya orang terdekat korban.
Orang terdekat ini tidak hanya satu lingkungan keluarga, tetapi termasuk juga kedekatan secara emosional pada usia dini.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K melalui PS. Kasi Humas Iptu Sutargo, S.H pada Jumat (6/01/2023) siang, memberikan imbau kepada seluruh lapisan masyarakat Tabalong, "Mari bersama-sama mencegah perilaku pelecehan seksual pada anak dan remaja".
"Cara mencegah perilaku tersebut diantaranya memberikan pendidikan seksual dini kepada anak, Memberikan pendidikan moral dan agama kepada anak dan remaja. Membangun komunikasi terbuka antara orang tua dan anak, " Terang PS Kasi Humas Polres Tabalong.
"Salah satu hal yang harus kita tanamkan kepada anak adalah Menjaga sikap dan penampilan yang bisa mengundang nafsu seksual dan Hindari berduaan dengan lawan jenis". Ujar Iptu Sutargo di lansir dari cakaplah.com
Selanjutnya Lakukan pengawasan penggunaan jejaring sosial pada anak dan remaja dan juga melakukan pengawasan lingkungan pergaulannya saat beraktivitas diluar rumah dan adanya batasan waktu yang pantas", imbuh Iptu Sutargo.SH. (Red)
Berita