Kinerja Pelaksanaan APBN Dan Peran Kemenkeu Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional Bulan Maret 2023



Kalseltoday.com, Banjarmasin, 18 April 2023 - Perkembangan perekonomian dunia 2023 masih diwarnai dengan tantangan berat,
karena gejolak geopolitik dan krisis keuangan global. Beberapa indikator menunjukan mulai adanya kontraksi, salah satu indikator adalah PMI Manufaktur. Dari data yang ada menunjukkan bahwa aktivitas manufaktur di negara-negara maju maju (hampir 60%) mengalami kontraksi,
namun Indonesia dan India masih ekspansif. Sementara itu, negara Indonesia merupakan sebagian kecil negara yang mempunyai prospek pertumbuhan ekonomi yang sangat baik. Pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia menunjukkan angka yang mengesankan dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi Nasional sebesar 5,3 %. Dari sisi demand, masih menunjukkan komsumsi masyarakat yang masih kuat. Sampai dengan akhir Maret 2023, kinerja makro ekonomi Kalimantan Selatan masih menunjukkan angka pertumbuhan sebesar 5,32 % secara y-o-y. Dari hasil assesment, target pertumbuhan ekonomi tahun 2023 adalah sebesar 4,40 sampai 5,20 %. 
Inflasi pada bulan Maret 2023 tercatat sebesar 0,77 % secara month to month. Penyumbang andil inflasi terbesar antara
lain, angkutan udara, cabai merah, tarif pam, bensin, cabai rawit, mobil, ikan gabus, pepaya, rokok kretek filter dan cumi-cumi asin. Sedangkan yang menahan laju inflasi bulanan antara lain, bawang merah, mangga, obat dengan resep, daging ayam ras, ikan asin telang, ikan layang, tomat, ikan nila, kacang panjang. Komoditas penyumbang andil inflasi yoy pada Maret 2023, antara lain beras, bensin, angkutan udara, rokok kretek filter, dan tarif air minum pam. Upaya pengendalian inflasi telah dilaksanakan antara lain; pelaksanaan rapat koordinasi dan HLM TPID untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar pihak terkait, operasi pasar murah yang menjangkau seluruh wilayah selama Maret 2023. Untuk menjaga Ketersediaan Pasokan
Menjelang Hari Besar Keagamaan, telah dilakukan uji coba penyaluran beras kepadap Qur'an 1.202 ASN di lingkungan Pemprov Kalsel. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga melakukan monitoring ke 4 (empat) distributor minyak goreng, tepung terigu, gula dan beras, membuat inovasi penciptaan bibit beras lokal varian Siam Madu, melaksanakan Gerakan Tanam Cabai di pekarangan sebanyak 5.000 bibit cabai merah, dan launching program SISKA KU INTIP (Sistem Integerasi Kelapa Sawit Sapi Berbasis Kemitraan Usaha Ternak Inti Plasma).
Neraca perdagangan pada bulan Maret 2023 mengalami surplus sebesar US$1.552,06 Juta. Kinerja ekspor s.d Maret 2023 mengalamai peningkatan sebesar 10,72% (mtm). Nilai ekspor mengalami peningkatan disebabkan oleh tingginya permintaan batu bara dari Kawasan
Uni Eropa dan tingginya harga komoditas batu bara setelah perang Rusia-Ukraina meletus. Sedangkan kinerja Impor mengalami penurunan sebesar 14,90% (mtm) karena permintaan dari dalam negeri menurun.
(5) Penyaluran DAK Nonfisik Bantuan Operasional Kesehatan dilakukan dengan cara pemindahbukuan dari RKUN ke rekening Puskesmas.(6) Alokasi Dana Insentif Daerah diberikan kepada Daerah berkinerja baik dan Daerah tertinggal berkinerja baik. Serta (7) Pengalokasian Dana Desa Tambahan sebagai reward atas kinerja pengelolaan Dana Desa pada Tahun berjalan.
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Total penyerapan belanja APBD lingkup Kalimantan Selatan sampai 31 Maret 2023 telah mencapai 11,05% atau Rp. 2.927,50 milyar dari total pagu Rp. 31.976,49 milyar. Sedangkan realisasi pendapatan mencapai 15,72% dari target sebesar Rp. 30.721, 17 milyar yaitu sebesar Rp. 4.830, 76 milliar.
REALISASI KUR DAN UMi
Pada Maret 2023, jumlah penyaluran KUR di Kalimantan Selatan telah mencapai Rp 649, 59 milyar juta untuk 10.106 debitur. Penyaluran KUR tertinggi di Kota Banjarmasin sebesar 28,90% sebesar 187, 76 miliar. Sektor perdagangan mendominasi penyaluran KUR di Kalimantan Selatan. Pedoman terkait penyaluran KUR di tahun 2023 diatur melalui Permenko bidang Perekonomian No. 1 Tahun 2023, yang diundangkan pada tanggal 27 Januari 2023.
Beberapa poin perubahan terkait penyaluran KUR di tahun 2023 adalah perubahan kebijakan mengenai pengenaan suku bunga bagi debitur baru dan debitur existing, pengenaan sanksi bagi perbankan yang mengenakan agunan tambahan bagi debitur super mikro dan mikro (pinjaman s.d Rp100 juta). Penyaluran UMi di Kalimantan Selatan per 31 Maret 2023 sebesar Rp. 3,77 miliar yang diberikan kepada 985 debitur. Penyaluran UMi tertinggi di Kota Banjarmasin sebesar 11,02% atau sebesar 415,9 juta kepada 116 debitur. Sampai dengan Maret 2023 belum ada penyaluran Umi di Kab. Kotabaru. Sektor perdagangan mendominasi penyaluran UMi ooodi Kalimantan Selatan sebesar 74,05% atau mencapai Rp2,79 miliar.
LAPOR SPT TAHUNAN
Lapor SPT Tahunan wajib dilakukan untuk Badan paling tanggal 30 April 2023 dan SPT Tahunan Orang Pribadi paling lambat 31 Maret 2023 untuk melaporkan kewajiban pajaknya dengan telah menghitung kredit pajaknya dan membayar kekurangannya. Hal tersebut adalah bentuk deklarasi bahwa telah memenuhi kewajiban pajaknya serta menyerahkan untuk diawasi oleh administrator pajak.
PEMADANAN NIK-NPWP
Pemadanan NIK-NPWP Merupakan langkah untuk memperluas basis pajak, Sebagaimana kebijakan nasional dalam menjelang satu data Indonesia dan mendukung transparansi Pemerintahan, Reformasi pajak menempatkan perlakuan NIK sebagai NPWP yang telah diamanahkan dari UU. Menjelang administrasi Core Tax System, tahun ini di tahun 2023 mulai dilaksanakan pemadanan NIK-NPWP. Diamanahkan menurut UU bahwa data itu bersifat pribadi, selain pemadanan dilakukan secara sistem melalui dukcapil, pemadanan juga dilakukan manual oleh wajib pajak pada aplikasi djp online dengan memeriksa kembali apakah NIK masing-masing WP sudah tercantum secara valid pada aplikasi (NIK, nama, tanggal lahir, dan alamat).
PSIAP (Proyek Sistem Inti Adiministrasi Perpajakan) Reformasi di Direktorat Jenderal Pajak terus dilaksanakan dengan redesign proses bisnis dan administrasi pajak melalui aplikasi. Dengan reformasi ini berbagai aplikasi pajak yang sebelumnya berdiri sendiri-sendiri akan diintegrasikan bahkan dengan kementerian lembaga, asosiasi, dan Pemerintah Daerah. Diharapkan tahun 2024 pasca pemilu Sistem Administrasi Perpajakan yang baru ini dapat berjalan. Salah satu fitur baru yaitu adanya menu “Tax Payer Account” yang bisa melihat berapa jumlah pajak yang sudah dibayarkan/dipotong sebagai wajib pajak. Inovasi PSIAP “to-be” didesain jika E-Government nantinya berjalan maka pajak secara otomatis menjadi salah satu fitur yang melengkapinya. Manfaat yang didapatkan melalui inovasi ini, masing-masing wajib pajak memiliki aplikasi yang lebih lengkap dan didukung oleh fitur yang lebih canggih. Diharapkan potensi sengketa pajak akan berkurang dan biaya kepatuhan (baik biaya yg monetized/non monetized) semakin kecil. Manfaat bagi institusi DJP tentunya akan lebih dapat dipercaya dan kredibel, sehingga Laporan Keuangan DJP yang nantinya akan diperiksa oleh Pemerintah Pusat
bisa semakin akuntabel dan transparan (peluang fraud yang semakin kecil).
ISU STRATEGIS REGIONAL
1. Pembayaran THR kepada ASN dan anggota TNI/Polri di wilayah Kalimantan Selatan telah mencapai 100%. THR yang telah disalurkan mencapai Rp 519,25 milliar kepada 95.183 ASN dan 12.309 anggota TNI/Polri.
2. Dukungan infrastruktur di wilayah Kalimantan Selatan mencapai 1.471,4 milliar yang terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga mencapai 780,58 milliar dan alokasi DAK Fisik sebesar 690,82 miliar. Salah satu dukungan infrastruktur yang terbesar di wilayah Kalimantan Selatan adalah proyek pembangunan Bendungan Riam Kiwa.
3. Dukungan Fiskal untuk pengelolaan sampah, air bersih dan sanitasi di Kalimantan Selatan melalui pengalokasi pada Belanja di Kementerian/Lembaga, DAK Fisik dan Dana Desa. Pengelolaan Sampah di Kabupaten/Kota terkendala biaya yang besar dalam penanganan sampah terutama TPA. Banyak Kabupaten/Kota yang TPA-nya masih open dumping, belum menjadi controlled landfill atau sanitary landfill. Hal ini terjadi karena beberapa hal di antaranya refocusing anggaran dan pandemi COVID-19.
4. Di Bidang Perpajakan, isu strategisnya adalah adanya pengembangan Sistem Informasi Administrasi Perpajakan (SIAP). Sistem ini ditujukan untuk mewujudkan sistem informasi administrasi perpajakan yang lebih mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti serta untuk optimalisasi pelayanan dan pengawasan reformasi perpajakan. Dalam rangka perluasan basis perpajakan, telah dikeluarkan kebijakan pemadanan NIK danNPWP yang akan diperlakukan secara efektif tahun 2024. Dengan kebijakan tersebut maka masyarakat akan semakin mudah dalam mengakses layanan perpajakan dengan hanya menggunakan NIK dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran WP untuk membayar pajak. Hal tersebut perlu disosialisasikan secara luas kepada masyarakat agar pada tahun 2024 kondisinya semakin kondusif.
5. Di Bidang Bea Cukai, adanya Perluasan Implementasi National Logistics Ecosystem (NLE) dari 14 pelabuhan menjadi 36 pelabuhan Lautd an 6 Bandar Udara. Di Kalimantan Selatan, Pelabuhan Trisakti di Banjarmasin menjadi salah satu Pelabuhan dalam perluasan NLE. Tim NLE BC Kalbagsel masih dalam tahap penyamaan presepsi probis dan sistem NLE pada klaster yang sudah lebih dulu mengimplementasikan NLE.
6. Di bidang Kekayaan Negara, pemerintah menyampaikan Program Keringanan Utang Tahun 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 13/PMK.06/2023. Dalam program ini, Pemerintah memberikan kesempatan kembali kepada para debitur kecil untuk mengajukan keringanan utang. Crash Program dalam bentuk Keringanan Utang di tahun 2023, tidak hanya diberikan kepada debitur Pemerintah Pusat tetapi juga Pemerintah 


PENDAPATAN NEGARA
Sampai dengan 31 Maret 2023 kinerja pendapatan negara mencapai Rp. 5.484, 41 miliar atau 30,97 % dari target, tumbuh lebih tinggi sebesar 71,04 % dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2022, atau meningkat sebesar Rp.2.277,86 miliar. Realisasi penerimaan perpajakan per 31 Maret 2023 telah mencapai Rp. 4.789 miliar atau 29,77% dari target APBN 2023 sebesar Rp. 16.084 miliar. Realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh sebesar 87, 04% (y-o-y). Penerimaan Perpajakan sampai dengan Maret 2023 mengalami pertumbuhan yang signifikan disebabkan oleh efek pertumbuhan ekonomi yang semakin baik, didorong penerimaan PPN DN. PPh Badan tumbuh dipengaruhi peningkatan harga komoditas dan pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan penyesuaian tarif PPN 11 persen mulai 1 April 2022. Sedangkan realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai telah mencapai Rp.209,96 miliar hingga 31 Maret 2023. Angka tersebut telah mencapai 42,11 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 498,50 miliar. Secara umum kinerja Penerimaan Kepabeanan dan Cukai mengalami penurunan terutama dari komponen Bea Keluar yang disebabkan oleh harga CPO yang sudah termoderasi dan turunnya volume ekspor komoditas mineral, sedangkan komponen Bea Masuk dan Cukai mengalami kenaikan disebabkan adanya importasi alat berat yang bernilai besar oleh PT. Liebherr Indonesia Perkasa
Sementara itu realisasi pendapatan negara yang berasal dari PNBP di wilayah
Kalimantan Selatan mencapai nilai Rp 486,05 miliar atau 43,26 % dari target. Realisasi PNBP tumbuh 31,24% (yoy), terbesar berasal dari Jasa Transportasi, Komunikasi & Informatika yang
didorong mobilitas dan keyakinan masyarakat yang masih cukup kuat .
BELANJA NEGARA
Realisasi belanja negara sampai dengan 31 Maret 2023 mencapai Rp 6.591,62 miliar atau 21,05% dari pagu. Secara total , capaian realisasi belanja tersebut lebih tinggi sebesar 33,79% jika dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun lalu. Untuk Belanja Pemerintah Pusat tercatat realisasi sebesar Rp.1.387,61 miliar (17, 20% pagu), atau naik sebesar 10,99 % dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2022 yang mencapai Rp.1.250,24 miliar. Untuk penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) di Kalimantan Selatan
sampai dengan 31 Maret 2023 tercatat sebesar Rp 5.204, 01 milyar atau 22,39 % dari pagu.Jika dibandingkan dengan realisasi tahun yang lalu lebih tinggi sebesar 41,55%. Hal tersebut disebabkan oleh Pemda telah memenuhi dan mempercepat persyaratan penyaluran DAU. DBHSDA tahap I telah disalurkan pada tanggal 31 Januari 2023 bagi seluruh Pemda dan penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara Tahun 2021 dan Penyelesaian Lebih Bayar Dana Bagi Hasil berdasarkan KMK Nomor 37/KM.7/2022 dan PMK nomor 127/PMK.07/2022 pada TA 2022.
KEBIJAKAN TKD TAHUN 2023
Beberapa kebijakan untuk penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran
2023, antara lain : (1) Penyaluran seluruh jenis TKD dilakukan melalui KPPN Daerah (2) Formulasi perhitungan alokasi DBH : Alokasi Formula (90%), Alokasi Kinerja (10%) (3) Penggunaan DAU dibagi menjadi : DAU yang ditentukan penggunaannya (Earmark), DAU yang tidak ditentukan penggunaannya (Block Grant) (4) DAK Fisik disalurkan untuk mendanai program
kegiatan/kebijakan tertentu yang menjadi prioritas nasional.
Reformasi di Direktorat Jenderal Pajak terus dilaksanakan dengan redesign proses bisnis dan administrasi pajak melalui aplikasi. Dengan reformasi ini berbagai aplikasi pajak yang sebelumnya berdiri sendiri-sendiri akan diintegrasikan bahkan dengan kementerian lembaga, asosiasi, dan Pemerintah Daerah. Diharapkan tahun 2024 pasca pemilu Sistem Administrasi Perpajakan yang baru ini dapat berjalan. Salah satu fitur baru yaitu adanya menu “Tax Payer Account” yang bisa melihat berapa jumlah pajak yang sudah dibayarkan/dipotong sebagai wajib pajak. Inovasi PSIAP “to-be” didesain jika E-Government nantinya berjalan maka pajak secara otomatis menjadi salah satu fitur yang melengkapinya. Manfaat yang didapatkan melalui inovasi ini, masing-masing wajib pajak memiliki aplikasi yang lebih lengkap dan didukung oleh fitur yang lebih canggih. Diharapkan potensi sengketa pajak akan berkurang dan biaya kepatuhan (baik biaya yg monetized/non monetized) semakin kecil. Manfaat bagi institusi DJP tentunya akan lebih dapat dipercaya dan kredibel, sehingga Laporan Keuangan DJP yang nantinya akan diperiksa oleh Pemerintah Pusat bisa semakin akuntabel dan transparan (peluang fraud yang semakin kecil).
ISU STRATEGIS REGIONAL
1. Pembayaran THR kepada ASN dan anggota TNI/Polri di wilayah Kalimantan Selatan telah mencapai 100%. THR yang telah disalurkan mencapai Rp 519,25 milliar kepada 95.183 ASN dan 12.309 anggota TNI/Polri.
2. Dukungan infrastruktur di wilayah Kalimantan Selatan mencapai 1.471,4 milliar yang terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga mencapai 780,58 milliar dan alokasi DAK Fisik sebesar
690,82 miliar. Salah satu dukungan infrastruktur yang terbesar di wilayah Kalimantan Selatan adalah proyek pembangunan Bendungan Riam Kiwa.
3. Dukungan Fiskal untuk pengelolaan sampah, air bersih dan sanitasi di Kalimantan Selatan
melalui pengalokasi pada Belanja di Kementerian/Lembaga, DAK Fisik dan Dana Desa. Pengelolaan Sampah di Kabupaten/Kota terkendala biaya yang besar dalam penanganan sampah terutama TPA. Banyak Kabupaten/Kota yang TPA-nya masih open dumping, belum menjadi controlled landfill atau sanitary landfill. Hal ini terjadi karena beberapa hal diantaranya refocusing anggaran dan pandemi COVID-19.
4. Di Bidang Perpajakan, isu strategisnya adalah adanya pengembangan Sistem Informasi Administrasi Perpajakan (SIAP). Sistem ini ditujukan untuk mewujudkan sistem informasi administrasi perpajakan yang lebih mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti serta untuk optimalisasi pelayanan dan pengawasan reformasi perpajakan. Dalam rangka perluasan basis perpajakan, telah dikeluarkan kebijakan pemadanan NIK danNPWP yang akan diperlakukan secara efektif tahun 2024. Dengan kebijakan tersebut maka masyarakat akan semakin mudah dalam mengakses layanan perpajakan dengan hanya menggunakan NIK dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran WP untuk membayar pajak. Hal tersebut perlu disosialisasikan secara luas kepada masyarakat agar pada tahun 2024 kondisinya semakin kondusif.
5. Di Bidang Bea Cukai, adanya Perluasan Implementasi National Logistics Ecosystem (NLE)
dari 14 pelabuhan menjadi 36 pelabuhan Lautd an 6 Bandar Udara. Di Kalimantan Selatan, Pelabuhan Trisakti di Banjarmasin menjadi salah satu Pelabuhan dalam perluasan NLE. Tim NLE BC Kalbagsel masih dalam tahap penyamaan presepsi probis dan sistem NLE pada klaster yang sudah lebih dulu mengimplementasikan NLE.
6. Di bidang Kekayaan Negara, pemerintah menyampaikan Program Keringanan Utang Tahun 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 13/PMK.06/2023. Dalam program ini, Pemerintah memberikan kesempatan kembali kepada para debitur kecil untuk mengajukan keringanan utang. Crash Program dalam bentuk Keringanan Utang di tahun 2023, tidak hanya diberikan kepada debitur Pemerintah Pusat tetapi juga Pemerintah 
Daerah.Prioritas Debitur yang berhak mendapatkan keringanan utang antara lain adalah UMKM dan pasien rumah sakit. Pemerintah berharap Program Keringanan Utang dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi.***

Narahubung:
Humas Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan (0511) 3354224

0/Post a Comment/Comments