Berita

Breaking News

Dalam 20 Hari Polres Balangan Berhasil unhkap Peredaran Narkoba


Balangan - Selama 20 hari, Polres Balangan berhasil ungkap sejumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Balangan.

Sedikitnya, ada delapan pelaku yang berhasil diamankan pada tindak pidana tentang narkotika ini. Lima di antaranya menjalani assement dan dinyatakan bisa dilakukan rehabilitasi untuk penyembuhan.

Sementara tiga orang lainnya disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polres Balangan, AKP Popo Hartopo, telah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka yang diputuskan untuk menjalani rehabilitasi ujar AKP Popo diketahui merupakan pengguna yang memiliki narkoba jenis sabu di bawah satu gram. 

"Tentunya dalam pelaksanaan assement, pelaku melewati sesi introgasi yang cukup ketat hingga akhirnya penyidik bisa menyimpulkan status dari pelaku," ujar AKP Popo, Rabu, (20/11/2024).

Adapun tiga orang pelaku yang diamankan merupakan pengedar narkoba, satu di antaranya adalah residivis perempuan yang dibekuk di Desa Sungai Ketapi, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan dengan barang bukti 10 paket sabu.

Pada kesempatan yang sama, Wakapolres Balangan, Kompol Muhammad Irfan menerangkan, Polres Balangan selalu berupaya untuk melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, melalu sosialisasi kepada masyarakat. 

Ia juga mengajak masyarakat agar berpartisipasi aktif untuk melaporkan apabila adanya dugaan atau kecurigaan aktifitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Tidak kalah penting ujar Kompol Irfan, masyarakat diharapkan juga berpartisipasi dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Balangan. (Op)
© Copyright 2022 - Kalsel Today