Berita

Breaking News

Diskusi Publik Bahas Perlindungan Konsumen, Kasus Produk Tanpa Label di Banjarbaru Jadi Sorotan


BANJARMASIN, kasleltoday.com – Isu penegakan hukum dan perlindungan konsumen di Kalimantan Selatan menjadi perhatian dalam diskusi publik bertajuk “Penegakan Hukum dan Perlindungan Konsumen di Kalsel” yang digelar dalam format podcast di Exelso, Jalan A. Yani KM 5,5, Banjarmasin, Jumat (9/5/2025).

Acara ini menghadirkan lima narasumber dari berbagai latar belakang, antara lain Kepala Dinas Perdagangan Kalsel Sulkan, S.H., M.M., Pengawas Barang Beredar Lukman Simanjuntak, S.E., M.M., Ketua AMPIK Hendra, pengamat hukum Akhmad Ryan Firmansyah, S.H., serta perwakilan masyarakat sipil Effendy.

Dalam diskusi tersebut, Sulkan menyinggung pentingnya regulasi yang jelas dan pengawasan yang konsisten terhadap produk di pasaran. Ia merespons kasus penjualan produk tanpa label di Banjarbaru yang baru-baru ini ramai dibicarakan.

Kepala Dinas Perdagangan Kalsel Sulkan, S.H., M.M.

"Kesalahan paling mendasar adalah tidak mencantumkan informasi kadaluarsa. Aturan kita jelas, setiap produk kemasan wajib mencantumkan komposisi, bahan, kadaluarsa, hingga kandungan gizi," ujar Sulkan.

Ia menegaskan bahwa konsumen memiliki hak untuk memperoleh produk yang aman dan layak konsumsi. “Konsumen membayar, dan mereka berhak atas produk terbaik. Edukasi mengenai hak-hak konsumen juga harus terus digencarkan,” tambahnya.

Senada dengan itu, Lukman Simanjuntak mengatakan pelabelan produk adalah bagian penting dari perlindungan konsumen, khususnya pada produk makanan. “Konsumen harus tahu batas waktu aman untuk mengonsumsi produk. Itu diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” jelasnya.

Hendra dan Effendy, AMPIK Kalsel

Ketua Aliansi Pemerhati Kalimantan (AMPIK), Hendra di dampingi rekannya Effendy, menilai langkah aparat hukum dalam menangani kasus tersebut sudah tepat. Ia berharap pelaku usaha ke depan lebih patuh terhadap ketentuan yang berlaku.

“Kami juga mendorong peningkatan literasi hukum di masyarakat agar konsumen lebih sadar akan haknya,” ucapnya.

Diskusi ini dipandu oleh Gabriella Christina Tambayong dari LPM Peristiwa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), serta didukung komunitas Tongkronghans (TKH) dan Daddy Farhamradie.

Diharapkan, kegiatan ini mampu mendorong lahirnya regulasi yang lebih adaptif dan meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya perlindungan konsumen, khususnya di tengah pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan. (@DW)
© Copyright 2022 - Kalsel Today