![]() |
Foto ilustrai |
Kalseltoday.com, Banjarmasin - Seorang selebgram pria berinisial ZM di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap usai terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). ZM yang berperan sebagai muncikari ditangkap saat polisi menyamar sebagai pelanggan.
"Iya pelaku merupakan selebgram asal Banjarmasin usianya sekitar 20-an," ujar Dirreskrimum Polda kalsel Kombes Erick Frendriz, Kamis (31/8/2023).
Pelaku diamankan di sebuah hotel di Banjarmasin pada Rabu (30/8). Polisi melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari masyarakat.
"Petugas melakukan penyamaran dan mencoba memesan seorang wanita kepada pelaku. Tanpa curiga pelaku pun sepakat untuk mendatangkan seorang wanita ke sebuah hotel di Banjarmasin dengan tarif Rp 3,5 juta sekali kencan," terangnya.
Erick melanjutkan ZM ditangkap saat bertemu dengan oknum polisi yang menyamar menjadi pelanggan. ZM diamankan bersama barang bukti sejumlah uang tunai dan handphone.
"Pelaku kita amankan di sebuah hotel di Banjarmasin," jelas Erick.
ZM kemudian digiring ke Mapolda Kalsel untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil interogasi ZM mengaku telah menjadi muncikari sejak satu tahun belakangan.
"Sudah satu tahun, jadi ada 10 wanita yang dengan rata-rata kisaran usia 17 tahun hingga 23 tahun dan dijajakan melalui online (media sosial)," ungkapnya.
Kepada polisi, ZM mengaku memasang tarif Rp 3,5 juta hingga Rp 10 juta. Hasilnya akan dibagi dengan wanita pekerja seks komersial (PSK).
"Untuk besar pembagian hasil masih kita dalami, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan," pungkasnya. (Red)
Berita