Berita

Breaking News

Bawa Sajam, Seorang Pria Diamankan Polres Batola 


BATOLA, kalseltoday.com – Dalam upaya tegas memberantas aksi premanisme dan kriminalitas jalanan, Polres Barito Kuala melalui jajaran Polsek Alalak mengamankan seorang pria berinisial MYP (30) karena kedapatan membawa dua bilah senjata tajam tanpa izin resmi. 

Penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2025, yang digelar secara intensif oleh Polres Batola dan jajaran.

Kapolres Barito Kuala AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas IPTU Marum menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari (7/5/2025) sekitar pukul 01.30 WITA di sebuah warung di Jalan Trans Kalimantan, Desa Sungai Lumbah, Kecamatan Alalak," terangnya, Jumat (09/05/2025).

Tim patroli Polsek Alalak yang dipimpin Kapolsek Iptu Abd. Rachman, S.H., curiga terhadap gerak-gerik pelaku dan langsung melakukan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan mendapati dua bilah senjata tajam jenis belati dan badik disembunyikan di dalam tas tangan berwarna hitam milik pelaku. Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya.

Pelaku kini diamankan dan tengah menjalani proses hukum atas dugaan pelanggaran Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1961 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin resmi.

“Operasi ini adalah bentuk komitmen Polri dalam memberantas premanisme dan mencegah tindak kekerasan di masyarakat. Kepemilikan senjata tajam tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan publik,” tegas Kapolsek Alalak Iptu Abd. Rachman, S.H.

Kasi Humas Polres Batola turut mengimbau masyarakat agar tidak membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa keperluan yang sah. 

“Kami mengajak seluruh warga untuk mendukung langkah Polri menciptakan situasi aman dan kondusif di lingkungan kita,” pungkasnya.

Polres Barito Kuala memastikan Operasi Sikat Intan akan terus digelar secara berkala guna menekan angka kriminalitas dan mempersempit ruang gerak para pelaku premanisme di wilayah Kalimantan Selatan.(Ril)
© Copyright 2022 - Kalsel Today