Berita

Breaking News

Polres Batola Amankan Pengedar Sabu dalam Operasi Sikat Intan 2025


BATOLA, kalseltoday.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Kuala di pimpin Kasat Narkoba AKP Joko Sunarwan, S.H. M.M. mengamankan seorang pria berinisial SR alias Guru (41), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, dalam Operasi Sikat Intan 2025.

Penangkapan berlangsung pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 19.00 Wita di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Anjir Subarjo, Desa Jelapat I, Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Kapolres Barito Kuala Akbp Anib Bastian, S.I.K., M.H, melalui Kasi Humas Iptu Marum, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim kami melakukan penyelidikan dan observasi di sekitar rumah yang dimaksud. Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas mendatangi rumah tersebut dan mengamankan seorang pria yang mengaku bernama SR alias Guru,” ujar Iptu Marum.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua lembar plastik klip bening yang masing-masing berisi tiga dan empat paket kecil sabu. Barang haram tersebut disimpan pelaku di dalam kotak plastik transparan yang diletakkan di atas rak kayu di ruang tengah rumah.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi:

Tujuh paket sabu dengan berat kotor total 1,63 gram (berat bersih 0,71 gram),

Satu unit timbangan digital,

Satu unit ponsel OPPO A5s warna biru,

Satu bungkus plastik klip bening,

Satu kotak plastik kecil transparan,

Satu bungkus bekas kotak rokok warna merah,

Satu pack plastik klip kosong,

Uang tunai sebesar Rp125.000.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial “S”, yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

SR kini ditahan di Mapolres Barito Kuala dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batola,” tutup Iptu Marum. (***)
© Copyright 2022 - Kalsel Today