Berita

Breaking News

PMII Barito Kuala Desak Hentikan Dugaan Pencemaran Sungai Barito: Tongkang Batubara Diduga Biang Kerok


BATOLA, kalseltoday — Kerusakan lingkungan di wilayah Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, kian mengkhawatirkan. Salah satu sorotan utama datang dari aktivitas kapal tongkang pengangkut batubara yang melintasi Sungai Barito tanpa memenuhi standar keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Pantauan di lapangan menunjukkan, muatan batubara yang tidak ditutup menyebabkan debu hitam beterbangan dan menyebar ke kawasan permukiman warga. Kondisi ini tidak hanya merusak kualitas udara, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat yang tinggal di sepanjang bantaran sungai.

Merespons situasi tersebut, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Barito Kuala menyatakan sikap kritis terhadap lemahnya pengawasan dan tanggung jawab pemerintah serta pelaku industri.

“Pencemaran ini menjadi alarm keras bagi semua pihak—baik pemerintah, pelaku industri, maupun masyarakat. Debu yang tak terlihat kasat mata membawa dampak besar, menggerus kesehatan dan kualitas hidup warga,” ujar Koordinator Kajian dan Advokasi PMII Barito Kuala, Pinky Manarul Alam, dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).

Menurut Pinky, pencemaran Sungai Barito tidak bisa dianggap sebagai kesalahan teknis semata. Ia menyebutnya sebagai bentuk nyata pengabaian terhadap hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

“Kerusakan ini bukan hal sepele. Jika pemerintah diam, itu artinya membiarkan warganya menderita. Kami, mahasiswa, tidak akan berhenti bersuara dan akan terus bertindak,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pencemaran ini turut berdampak pada kebutuhan dasar masyarakat. Air sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan kini tercemar, memaksa warga mencari alternatif air bersih. Selain itu, ikan-ikan yang biasa ditemukan di sekitar aliran sungai juga semakin sulit dijumpai, diduga akibat penurunan kualitas air.

Sejumlah pihak menilai, akar persoalan terletak pada lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Kapal tongkang batubara masih dibiarkan beroperasi tanpa penutup muatan (cover), meskipun aturan mengharuskan penggunaan alat tersebut guna mencegah debu menyebar ke lingkungan sekitar.

PMII Barito Kuala menyerukan agar pemerintah daerah dan pusat segera turun tangan, memperketat pengawasan, dan menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan lingkungan. Mereka juga meminta agar masyarakat dilibatkan dalam pengawasan aktivitas tambang dan transportasi batubara guna mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.(@dw)
© Copyright 2022 - Kalsel Today