BANJARBARU, kalseltoday.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penganiayaan dan pembunuhan yang melibatkan 26 tersangka. Konferensi pers digelar di lobi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel, Banjarbaru, Jumat (25/7/2025).
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam pemaparannya, Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang, S.H., S.I.K. menyampaikan, Ditreskrimum Polda Kalsel dan Polres/Ta Jajaran mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 22 senjata tajam (sajam), 1 ponsel (HP), 3 kendaraan roda dua, 1 KTP, dan 64 barang bukti lainnya. Barang-barang tersebut diduga kuat digunakan dalam aksi kejahatan yang terjadi.
Dir Reskrimum Kombes Pol Frido Situmorang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi dan Wadir Reskrimum Polda Kalsel AKBP Diaz Sasongko, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai tindak kekerasan yang berujung korban jiwa. "Tim gabungan dari Polda Kalsel bekerja cepat untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Kami berhasil mengamankan 26 tersangka yang terlibat dalam kasus ini," ujarnya.
Polda Kalsel juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak berwajib. "Kami berkomitmen menjaga keamanan di Kalsel dan akan menindak tegas pelaku kriminal," tegas Dir Reskrimum.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat jumlah tersangka dan barang bukti yang diamankan cukup besar. Masyarakat diharap tetap waspada dan mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif. (***)
Berita