Kalseltoday.com, Banjarmasin - Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol H. Idit Aditya, S. Sos. Kapolsek memaparkan langsung terkait pembunuhan tersebut kepada awak media, Kamis (04/08/2022)
Diketahui kejadian tersebut Pada hari Sabtu tanggal 30 Juli 2022, Sekitar Jam 23.30 Wita. Tempat kejadian tembus Mantuil Komplek Wengga Blok I RT.19 Kelurahan Mantuil Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.
Pada saat korban sedang melihat pertunjukan kuda lumping, lalu terjadi perselisihan antara korban dan para pelaku dikarenakan para pelaku dibawah pengaruh minuman keras, tiba-tiba korban dikeroyok oleh para pelaku. Pelaku Ramadhan menusuk dahi sebelah kiri korban sebanyak satu kali menggunakan pisau belati, sedangkan pelaku Hamdani memukul korban bertubi-tubi kearah muka dan kepala korban hingga akhirnya korban tidak sadarkan diri.
Saat itu juga korban di larikan ke rumah sakit Sultan Suriansyah Banjarmasin.
Dan pada hari Senin (01/08/2022) sekira pukul 00.21 Wita, korban di nyatakan meninggal dunia karena luka yang di alaminya.
Kapolsek Banjarmasin Selatan mengatakan," untuk pelaku Hamdan, warga Jalan Antasan Bondan Gang Ar Rahim RT 01 Kelurahan Mantuil Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin. Sedangkan untuk Ramadhan berhasil di amankan di rumah neneknya di Jalan Alalak Tengah Komplek SMA 8 Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin,"ujarnya kepada awak media.
Kapolsek Banjarmasin selatan membenarkan kini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan
"Untuk kedua pelaku sudah kita amankan guna mempertanggung jawabkan perbuatanya,"tegasnya.
"Kedua pelaku dikenakan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat 2 KUH Pidana,"tutupnya di akhir wawancara.
(D'Wan/polsekbjmselatan/polrestabanjarmasin)
Berita