Berita

Breaking News

Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Dipicu Tambang Ilegal Galian C 

Tambang Ilegal Galian C (foto hanya ilustrasi)

Padang - Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil ditembak Kabag Kabag OpsOps AKP Dadang setelah mengungkap praktek tambang galian C. Kini tambang ilegal itu ditutup dan disegel.

Dari gambar dan video yang dibagikan pihak Polda Sumbar Senin (25/11/2024), terlihat sejumlah aparat kepolisian sedang berada di lokasi. Ada juga gundukan galian C yang sudah diberi garis polisi.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan menyebutkan, lokasi tambang berada di Batang Bangko, tepatnya di Jorong Bangko Bentiang Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan. "Setelah terjadi peristiwa penembakan, dari Polda dan Polres langsung menyikapi dengan menutup lokasi galian C tersebut," kata Dwi kepada wartawan.

Ia belum merinci siapa pemilik tambang tersebut, karena masih dalam penyelidikan. "Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan terkait dengan kepemilikan tambang tersebut. Sampai saat ini masih didalami (pemiliknya). Semoga dalam waktu dekat bisa terungkap," katanya.

Tambang galian C itu telah menyebabkan tewasnya AKP Ryanto Ulil Anshar. Kasat Reskrim Polres Solok Selatan itu ditembak AKP Dadang Iskandar, yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan.

Kasus polisi tembak polisi itu terjadi pada Jumat dini hari lalu di parkiran Mapolres. Setelah menembak Kasat Reskrim, Dadang juga diyakini hendak menghabisi Kapolres AKBP Arief Mukti, karena melepaskan tujuh tembakan ke arah rumah dinas. Beruntung, Kapolres dan seluruh orang yang ada dalam rumah berhasil selamat.

AKP Dadang kini dalam masa penahanan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat sejumlah pasal tentang pembunuham berencana. Selain itu, Dadang juga terancam dipecat dengan tidak hormat sebagai anggota kepolisian. (Red)
© Copyright 2022 - Kalsel Today