BANJARMASIN, kalseltoday.com – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Supian HK menghadiri konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Intan 2025 yang digelar Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Senin (30/6/2025) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Ditresnarkoba Polda Kalsel bersama jajaran Polres/Ta berhasil mengungkap dan mengamankan barang bukti dalam jumlah fantastis.
Total narkotika yang dimusnahkan meliputi 40.408,51 gram atau sekitar 40,4 kilogram sabu, 13.066 butir ekstasi, 126,79 gram serbuk ekstasi, 126,04 gram ganja, 250 butir psikotropika, dan 386 butir carnophen.
Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK mengapresiasi kinerja jajaran kepolisian yang dinilai berhasil dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.
"Kegiatan ini adalah bagian dari langkah strategis Polda Kalsel dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika. Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga bentuk kepedulian terhadap masa depan daerah," ujar Supian HK kepada awak media.
Supian juga menegaskan pentingnya sinergi antara semua pihak, termasuk masyarakat, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto dalam keterangannya menyebut bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen serius Polri dalam memerangi narkotika di wilayah hukum Kalimantan Selatan.
Operasi Antik Intan 2025 digelar sebagai bagian dari operasi rutin tahunan yang menyasar jaringan peredaran gelap narkotika yang kerap memanfaatkan jalur-jalur lintas provinsi di Kalimantan.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar di hadapan para pejabat, tokoh masyarakat, serta insan pers yang hadir dalam acara tersebut.
Berita