![]() |
Foto hanya ilustrasi |
BLITAR, kalseltoady.com – Suasana duka menyelimuti sebuah kamar kos di Jalan Kedondong, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, setelah seorang wanita berinisial MTW (25) ditemukan tewas pada Rabu (20/8/2025). Polisi memastikan kematian korban disebabkan oleh tindak kekerasan yang dilakukan kekasih gelapnya, MKS (29).
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Kuswoyo, menjelaskan bahwa tragedi ini berawal ketika korban dan pelaku mengonsumsi minuman keras bersama di kamar kos. Usai mabuk, keduanya melakukan hubungan intim. Namun, pertengkaran muncul karena perbedaan keinginan dalam cara berhubungan.
“Korban meminta agar pelaku melakukan ejakulasi di dalam, namun pelaku menolak dan justru memilih di luar. Dari situlah terjadi percekcokan yang kemudian memicu emosi pelaku,” ungkap Kapolres dalam keterangan pers, Minggu (24/8/2025).
Pertengkaran semakin memanas hingga pelaku melakukan tindakan brutal. Korban yang sempat ingin meninggalkan pelaku justru dicekik dan ditendang di bagian leher hingga tak sadarkan diri. Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal dunia akibat pendarahan otak dan sesak napas.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat menghabisi korban lantaran sakit hati karena korban ingin mengakhiri hubungan gelap mereka. Kini, MKS ditahan di Polres Blitar Kota dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Polisi mengingatkan bahwa kasus ini menjadi pelajaran berharga agar setiap konflik dalam hubungan pribadi tidak diselesaikan dengan kekerasan. “Emosi sesaat bisa berakhir pada tragedi. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menghadapi persoalan pribadi,” tegas AKP Rudi.
Berita