![]() |
Foto istimewa |
Kalseltoday.com, Kubu Raya - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menggagalkan penyelundupan sabu seberat 6,3 kilogram di Bandara International Sapadio, Kabupaten Kubu Raya. Rencananya barang haram yang berasal dari Malaysia tersebut hendak dikirim ke pulau Jawa.
Di kutip dari detikcom, "Pelaku warga dari Pontianak membawa sabu itu dan hendak menyelundupkan ke Bandara Supadio," ucap Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya, Senin (8/5/2023).
Upaya penggagalan itu dilakukan di Bandara Internasional Supadio, Kabupaten Kubu Raya pada Minggu (16/4) lalu. Saat itu polisi meringkus pria berinisial MR (45) bersama barang buktinya.
Petit mengatakan kasus ini terungkap usai pihaknya menerima informasi rencana penyelundupan sabu di bandara. Tim aparat gabungan pun ke lokasi melakukan pemeriksaan.
"Informasi akan ada seorang pria yang membawa barang haram sabu yang akan dikirim ke pulau Jawa," jelasnya.
Petit mengatakan, saat itu petugas AVSEC sedang melakukan pemeriksaan melalui X-Ray dan mendapati adanya barang yang mencurigakan di dalam sebuah koper. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 6 bungkus sabu yang diselipkan di antara dua buah laptop.
"Jadi modus yang digunakan pelaku yakni menyelipkan 6 bungkus sabu di antara dua buah laptop yang dimasukan ke dalam koper," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui sabu tersebut berasal dari Malaysia. MR selaku kurir diminta untuk mengirimkan narkoba itu ke Jakarta dan Surabaya.
"Saat ini masih dilakukan penyelidikan, bahwa tersangka MR bekerja sebagai kurir dengan upah 20 juta. Tersangka MR dijemput oleh seseorang dan diberikan tiket untuk terbang ke Jakarta lalu Surabaya," bebernya.
Sementara itu jaringan narkoba ini sudah dideteksi oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar sejak tahun 2019. Saat ini penyidik Polda Kalbar masih melakukan penelusuran terhadap jaringan tersebut.
"Untuk sabu 6,3 Kilogram asal Malaysia itu telah dimusnahkan dengan mesin Incinerator yang sebelumnya telah diuji, sedangkan jaringannya akan terus ditelusuri," pungkasnya. (Spy)
Berita