![]() |
Barang bukti senjata tajam yamg di bawa oleh Nurdin (kiri), anggota Polsi yang terluka saat mengamankan Nurdin cs. |
KOTABARU, kalselltoday.com – Polsek Pulau Laut Barat membantah tudingan adanya tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap warga saat pengamanan kegiatan land clearing di Desa Semaras, Kecamatan Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru. Bantahan ini disampaikan Kapolsek Pulau Laut Barat, AKP Amir Hasan, S.H., M.H., setelah beredarnya pemberitaan di salah satu media online yang viral di media sosial.
Menurut Amir Hasan, kejadian berawal ketika pihaknya menerima laporan bahwa seorang warga bernama Nurdin alias Udin menghentikan aktivitas land clearing pada Selasa (2/9/2025). Menindaklanjuti laporan itu, polisi bersama aparatur desa turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan mediasi.
“Sesampai di lokasi, kami melihat saudara Nurdin menghentikan kegiatan. Kami berupaya melakukan pendekatan persuasif bersama aparatur desa dengan memberikan penjelasan dan mediasi,” jelas Amir Hasan, Rabu (3/9/2025).
Namun, mediasi berjalan alot. Nurdin bersikeras mengklaim lahan tersebut sebagai miliknya meski tidak dapat menunjukkan legalitas tanah. Bahkan, lanjut Amir, Nurdin membawa senjata tajam jenis parang penikam yang dinilai membahayakan situasi.
“Karena adanya potensi keributan, kami memberi pemahaman hukum agar tidak terjadi benturan. Tetapi yang bersangkutan tetap menolak, bahkan melontarkan kata-kata kasar kepada aparat,” tambahnya.
Situasi semakin memanas ketika Nurdin disebut memukul anggota polisi yang menasihatinya. Polisi pun mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan Nurdin sehingga terjadi gesekan yang membuat dua saudaranya mengalami luka lecet akibat jatuh ke aspal.
“Terpaksa kami amankan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, apalagi ada senjata tajam yang sudah kami sita di Polsek,” tegas Amir Hasan.
Terkait pemberitaan yang menyebut adanya pemukulan dan penganiayaan oleh polisi, Amir menilai informasi tersebut tidak berimbang. “Media seharusnya melakukan cross check ke petugas di lapangan, jangan hanya memberitakan dari satu sisi,” ucapnya.
Pernyataan Kapolsek turut diperkuat aparatur Desa Semaras, HF, yang mengaku berada di lokasi saat kejadian. Ia menegaskan tidak ada pemukulan yang dilakukan polisi.
“Yang saya lihat, polisi hanya mengamankan. Tidak ada penganiayaan. Pernyataan saya ini murni dan tanpa tekanan karena saya menyaksikan langsung di lapangan,” ungkap HF.
Kasus ini masih dalam proses klarifikasi dan pihak kepolisian menegaskan tetap terbuka apabila ada bukti tambahan yang mendukung klaim warga. (Siti Rahmah)
Berita