KOTABARU, kalseltoday.com — Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sukses menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan mengusung tema "Tertib Administrasi Kependudukan untuk Mewujudkan Pelayanan Publik PRIMA". Kegiatan strategis ini berlangsung di Meeting Room lantai 5 Gedung Hotel Grand Surya Kotabaru. Selasa, 18 November 2025.
Acara ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mewujudkan layanan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. FKP dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pimpinan daerah hingga tokoh masyarakat dan agama.
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.AP., didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Minggu Basuki, M.Ap., Kepala Inspektorat H. Ahmad Fitriadi F., S.H., M.Hum., CGRE., CGCAE., serta Kepala Disdukcapil, H. Said Rizani Fahrani, S.Sos., M.Ap. Perwakilan dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Direktur Poltek, Direktur STIKIP Paris Barantai, perwakilan Camat, LSM, Ketua Umum MUI Kotabaru, hingga pengurus Kelenteng, Wihara (Budha), Pendeta GPIB, dan perwakilan media turut meramaikan forum.
Dalam sambutan Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, S.Sos., yang dibacakan oleh Sekda H. Eka Saprudin, disampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif Disdukcapil. Beliau menegaskan bahwa FKP bukanlah sekadar formalitas, melainkan ruang dialog penting antara pemerintah sebagai pelaksana pembangunan dengan masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama.
"Setiap pendapat yang disampaikan ini adalah cermin harapan dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah. Oleh karena itu, kami menjamin bahwa setiap masukan akan ditelaah dan dibahas secara tuntas untuk disempurnakan menjadi sebuah kebijakan atau program yang tepat sasaran," ujar Sekda Eka Saprudin.
Sekda juga menyoroti bahwa masukan yang disampaikan masyarakat, baik secara formal di forum maupun secara informal melalui media sosial, merupakan bentuk nyata dari konsultasi publik yang harus dijadikan bahan perbaikan pelayanan.
Usai pembacaan sambutan, Sekda H. Eka Saprudin dalam wawancaranya kembali menekankan pentingnya kepuasan masyarakat sebagai indikator utama keberhasilan pelayanan.
"Standar pelayanan, apakah pelayanan sekarang ini sudah menuju baik atau masih ada yang kurang yang perlu diperbaiki? Jadi intinya kan arahnya kan kepuasan masyarakat atau kepuasan pelanggan terhadap pelayanan yang sudah dilaksanakan. Harapannya, ya, intinya kan pelayanan semakin baik," tegasnya.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Minggu Basuki, M.Ap., menambahkan bahwa FKP merupakan salah satu syarat standar pelayanan yang harus dilakukan oleh unit kerja layanan publik dalam rangka menjaring aspirasi stakeholder, melihat permasalahan, dan mencari solusi sebagai langkah tindak lanjut perbaikan.
Terkait perbaikan layanan, Kepala Disdukcapil Kotabaru, H. Said Rizani Fahrani, S.Sos., M.Ap., yang disampaikan melalui Sekretaris Dinas, Sari Budiyarti, S.E., M.M., memaparkan komitmen dan inovasi yang telah dilakukan.
"Terkait untuk pelayanan langsung, tadi sudah menjadi agenda rutin tiap tahun, Pak. Kami menyelenggarakan jemput bola enggak cuma sampai di kantor kecamatan, akan tetapi sampai ke desa-desa pelosok. Dan itu tetap kami lakukan," ucap Sari Budiyarti.
Ke depannya, Disdukcapil berencana melakukan perjanjian kerja sama dengan para bidan untuk memfasilitasi masyarakat agar kepemilikan akta kelahiran meningkat. Komitmen lain yang disampaikan adalah mengenai ketersediaan blangko KTP-el, yang rutin disosialisasikan secara offline maupun online.
Sari Budiyarti juga menyampaikan harapan bahwa dengan adanya FKP ini, kualitas pelayanan di Dinas Disdukcapil akan meningkat, karena forum ini menjadi wadah bagi masyarakat eksternal untuk menyampaikan kritik dan saran konstruktif. (Siti Rahmah)


Berita