BANJARMASIN, kalseltoday.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan kembali menorehkan prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkotika. Melalui konferensi pers pada Selasa (16/9/2025), jajaran Ditresnarkoba mengumumkan keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana narkotika jaringan lintas negara dan antarprovinsi.
Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka laki-laki beserta barang bukti dalam jumlah fantastis. Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 49.306,52 gram, pil ekstasi sebanyak 55.158 butir, serta serbuk ekstasi seberat 104,43 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan hanya soal jumlah barang bukti, tetapi juga penyelamatan generasi bangsa dari bahaya narkoba.
“Dari pengungkapan ini, setidaknya sekitar 301.717 jiwa berhasil diselamatkan. Jika dinominalkan, nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp87,9 miliar,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., mengingatkan masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta selalu mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” pesannya.
Pengungkapan besar ini menjadi bukti nyata keseriusan Polda Kalsel dalam memberantas jaringan narkotika lintas negara demi menjaga masa depan generasi muda. (@dw)
Berita