BANJARMASIN, kalseltoday.com - Dalam upaya menjaga stabilitas harga beras di tingkat konsumen, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama instansi terkait membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras. Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman, yang menugaskan Satgas di seluruh provinsi untuk memantau dan mengendalikan harga beras secara nasional.
Langkah ini diawali dengan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang digelar pada Selasa (21/10/2025). Rapat dipimpin oleh Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Dr. Rachmi Widiriani, SP., M.Si., serta dihadiri sejumlah pihak, antara lain Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel, Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kalsel, perwakilan Dinas Perdagangan, DPMPTS, jajaran Ditreskrimsus Polda Kalsel, hingga pelaku usaha beras.
Dalam arahannya, Rachmi Widiriani menegaskan pentingnya sosialisasi dan pembinaan kepada para pedagang grosir maupun eceran agar mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Salah satu langkah utama adalah memberikan pemahaman dan pembinaan kepada seluruh pedagang agar menjual beras sesuai HET, serta memastikan label kemasan beras mencantumkan informasi sesuai ketentuan,” ujarnya.
Bapanas telah menetapkan HET beras sebagai berikut:
- Zona 1 (Lampung, Sumsel, Jawa, Bali, NTB, Sulawesi): Premium Rp14.900/kg, Medium Rp13.500/kg, SPHP Rp12.500/kg.
- Zona 2 (Sumatera selain Lampung–Sumsel, NTT, Kalimantan): Premium Rp15.400/kg, Medium Rp14.000/kg, SPHP Rp13.100/kg.
- Zona 3 (Maluku dan Papua): Premium Rp15.800/kg, Medium Rp15.500/kg, SPHP Rp13.500/kg.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K., yang juga menjabat Kepala Satgas Daerah (Kasatgasda) Pengendalian Harga Beras, menegaskan pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan pemantauan langsung di pasar-pasar seluruh kabupaten/kota di Kalsel.
“Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran Satgas Pangan di Polres untuk melakukan pengawasan harga beras sesuai arahan Satgas Pusat. Minggu ini tim turun langsung ke lapangan dan hasilnya akan dievaluasi,” jelas Kombes Gafur, Jumat (24/10/2025).
Ia menambahkan, sejak Selasa (22/10/2025) tim Satgas sudah bergerak melakukan pengawasan di wilayah Tanah Laut, Banjarbaru, Banjar, Tapin, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Tengah. Pengawasan akan terus dilanjutkan ke daerah lain untuk memastikan harga beras tetap stabil dan sesuai ketentuan pemerintah. (*)


Berita