Kalseltoday.com, Banjarmasin - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan Ketua Komisi lV HM Lutfi Saifuddin Telah menyampaikan Tanggapannya, minta jangan ada lagi anak banua yang mengalami kekerasan dan eksploitasi oleh orang tua.
Ungkap beliau lagi sejak pertama melihat video kekerasan tesebut saya langsung menghubungi DP3A Kalsel untuk berkordinasi dan melakukan penanganan agar tidak terjadi pembiaran.
"Dalam waktu dekat kami akan undang DP3A ke rumah Banjar (gedung DPRD) Kalsel terangnya.
Karena kalau ada orang tua yang melakukan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak akan berhadapan dengan Komisi IV DPRD Kalsel dan memberikan tindakan tegas kepada pelakunya.
Komisi IV akan lebih fokus mensosialisasikan Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak..serta meminta instansi terkait untuk lebih giat lagi bekerja sesuai tupoksi terkaitnya.
Hal tersebut disampaikan Politisi Senior Partai Gerindra ini saat menemui salah satu anak di Kota Banjarmasin yang videonya sempat viral dimedia sosial karena dimarahi oleh ayahnya.
Bahkan HM Lutfi Saifuddin yang merasa prihatin langsung menemui ibu kandung dari anak yang videonya sedang viral dimedia sosial tersebut. Kebetulan ibu kandung anak tersebut sedang bekerja sebagai juru parkir disalah satu ruko di sepanjangan Jalan A Yani Km 2,5 Banjarmasin.
Apabila pembinaan terhadap orang tua sudah tidak dapat efektif maka kita dapat mempidanakan orang tua dan sang anak akan kita titipkan pada dinas sosial yg memiliki fasilitas panti penampungan.
Lutfi memberikan nasehat kepada ibu kandung anak tersebut untuk disampaikan kepada suaminya agar jangan sampai terulang kembali kekerasan terhadap anak, sembari memberikan pemahaman akan tindakan kekerasan dan eksploitasi diancam hukuman pidana 5 tahun penjara.
“Sayangi anak-anak kita jangan mereka kita jadikan alat mencari uang, kita harus beri pendidikan, bekal untuk masa depan mereka bukan dengan cara-cara kekerasan dengan mengeksploitasi mereka sejak mereka masih kecil. Ayo sayangi anak-anak kita dan lindungi mereka,” ujar Lutfi, Rabu (24/08/2022) sore.
Tadi sudah disampaikan kepada orang tua dan peringatan sebetulnya sudah memiliki hukum pidana yang melakukan tindak pidana kekerasan dan eksploitasi anak, bahkan ada undang-undang yang melindunginya.
Harapannya Jangan ada lagi anak-anak yang mengalami diskriminasi dan eksploitasi atau bahkan mendapatkan kekerasan. “Apabila ada kita akan tegakan dan lakukan hukum yang berlaku di Republik Indonesia baik undang-undang maupun peraturan daerah yang sudah ditetapkan di Kalsel,”tutupnya.
(D'Wan/Tim)
Berita