Berita

Breaking News

Pemerintah Kotabaru Resmikan Mal Pelayanan Publik, Ciptakan Pelayanan Lebih Cepat dan Efektif


KOTABARU, Kalseltoday.com - Pemerintah Kabupaten Kotabaru meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Peresmian ini dilaksanakan di Gedung Mal Pelayanan Publik, di jalan Pangeran Hidayat, Sabtu (31/05/2025).

Bupati Kotabaru Muhamammad Rusli meresmikan Mal Pelayan Publik tersebut dengan penandatangan prasasti.

Serta pemotongan pita oleh Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis dengan didampingi Pj. Sekretaris Daerah Eka Saprudin, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotabaru Muhammad Fuad Fahruddin.

Dalam laporannya Pj. Sekretaris Daerah, Eka Saprudin, menjelaskan, hadirnya MPP ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. 

Ia juga menekankan pentingnya pelayanan yang cepat, mudah, dan efektif.

Mal Pelayanan Publik Kotabaru tersebut menyediakan berbagai layanan dari lintas instansi, baik instansi vertikal, perangkat daerah, hingga BUMN dan BUMD. Dengan sistem pelayanan satu pintu, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mengurus dokumen administrasi.

“Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah bentuk transformasi layanan yang menyatukan berbagai jenis pelayanan dari lintas instansi dalam satu tempat yang nyaman, cepat cepat dan transparan,” ucapnya.

“Dengan kehadiran MPP ini masyarakat akan mendapatkan pelayanan lebih mudah, efesien dan akuntabel,” tambahnya.

Dengan beragam fasilitas di MPP tersebut telah dirancang untuk kenyamanan masyarakat, diantara nya ruang tunggu yang nyaman, playground, ruang baca dan fasilitas bagi kelompok rentan (disabilitas, lansia dan wanita hamil) dengan sistem pelayanan yang terintegrasi dengan teknologi informasi.

Dengan menghadirkan 18 gerai atau tempat layanan, terdiri dari SKPD Pemerintah Kabupaten Kotabaru, SKPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kementrian/Lembaga, BUMN dan BUMD.

Pembangunan Mal Pelayanan Publik ini menggunakan dana APBD 2024 dengan 18 gerai tersebut, yaitu Disdukcapil 2 geria, PDAM, Bappenda, DPMPTSP, UPPD Samsat, Kemenag, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Kalsel, Bank BRI, BPR dan Layanan Khusus Kelompok Rentan ( Disabilitas, Lansia dan Ibu Hamil) dengan jenis layanan yang tersedia di MPP ada 120 jenis layanan.

Dengan adanya Mal Pelayanan Publik diharapkan dapat lebih memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, yang sejalan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati menuju Kotabaru Hebat. (Siti Rahmah)
© Copyright 2022 - Kalsel Today