M. Budiansyah pelaku penggelapa mobil (foto Polres Batola) |
Kalseltoday.com, Batola - Awal kejadian Pada Hari Jumat tanggal 15 Juli 2022 Sekitar sekira pukul 08.30 Wita, saudara Budi menghubungi Syahrani (Korban) Warga Jalan Semangat Dalam RT 07 Desa Semangat Dalam Kecamatan Alalak Kabupen Barito Kuaka (Batola) untuk menyewa mobil Daihatsu Grand Max warna Abu-Abu Metalik, type.5401RP-PMREJJ-HA dengan nomor rangka MHKP3BA1JHK127192, Nomor mesin K3MG93205 dengan Nopol DA 8407 MM tertera,selasa (28/02/2023).
M. Syahrani menuturkan, pada saat itu memberikan 1 (satu) Unit Daihatsu Grand Max warna Abu-Abu Metalik DA 8407 MM tersebut kepada Budi (terlapor) dan pada hari Minggu tanggal 18 Desember 2022 Budi menghubungi Syahrani melalui via Telephone untuk meminjam 1 (satu) Unit Sepeda Motor Scoppy warna biru putih Type C1C02N16M2 A/T dengan nomor rangka MH1JFW112HK869173, Nomor mesin JFWIE1875370 dengan Nopol DA 6465 MAA.An ASMAH dengan alasan untuk mengambil uang di kota Banjarbaru.
Budi berjanji uang tersebut akan di berikan kepadanya untuk pembayaran sewa mobil yang sebelumnya di sewa olehnya dan pada saat itu Syahrani memberikan sepeda motor tersebut dan setelah di berikan Budi yang di ketahui warga Gambut, hingga saat ini tidak bisa di hubungi," terang Syahrani.
Setelah kejadian itu, Syahrani melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Alalak guna Proses lebih lanjut, dan atas keadian tersebut ia mengalami kerugian sebesar Rp.138.500.000,- (Seratus Tiga Puluh Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Barang bukti yang di amankan |
Setelah menerima laporan informasi tentang beradaan diduga pelaku, kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Alalak Polres Batola (Macan Alalak) diback up anggota Unit Opsnal Reskrim Polres Batola (Macan Bahalap) melakakun pengejaran.
Operasi penangkapan itu juga di bantu Resmob Penajam Paser Utara melakukan serangkaian penyelidikan dan diketahui keberadaan diduga pelaku pada hari selasa tanggal 28 Februari 2023 sekira pukul 01.00 Wita. Team gabungan menuju tempat persembunyian pelaku dan mengamankan 1 (satu) orang yaitu M. Budiansyah alias Budi diamankan di Jalan Poros Sotek Kelurahan Sotek Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur.
Selanjutnya warga Jalan A.Yani KM 12,300 Handil Negara RT 04 RW 02 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar ini di bawa ke Polsek Alalak Polres Barito Kuala guna proses hukum lebih lanjut. (@dwan)
Berita