Foto ilustrasi |
Kalseltoday.com, Bengkulu - Menyusul adanya isu pungutan liar (pungli) pada penerimaan calon siswa di tingkat SMA/SMK di Bengkulu, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu pun meminta warga segera melapor bila ada kejadian serupa. Selain itu, DPRD meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut kasus tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi mengatakan telah mendengar kabar pungli saat penerimaan siswa baru di sekolah. Besarannya beragam, mulai Rp 5 juta hingga Rp 15 juta.
"Kita telah mendengar desas-desus itu. Kami minta agar warga segera melapor bila ada pungli agar bisa ditindak. Melapor saja, jangan takut," kata Edwar, Rabu (12/7/2023).
Edwar berharap masyarakat tidak tergiur jika ada pihak tertentu yang meminta sejumlah uang saat penerimaan siswa baru. Sebab, sudah jelas pada program Gubernur Bengkulu yakni pendidikan gratis dan tertuang dalam RPJMD Provinsi Bengkulu.
"Kita meminta kepada aparat, khususnya tim Saber Pungli, untuk melakukan pengusutan pada isu pungli ini. Mau pejabat atau pihak sekolah, harus diusut," tegas Edwar.
Pihaknya, lanjut dia, juga telah memanggil semua kepala sekolah di kota dan kabupaten untuk menanyakan kasus dugaan pungli pada penerimaan siswa baru.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu Saidirman mengatakan, bila ada bukti kepala sekolah atau guru yang memungut uang kepada siswa atau wali pada penerimaan siswa baru, akan diberi sanksi.
"Kalau ada bukti oknum kepala sekolah yang melakukan pungli, pasti kita sanksi asalkan ada alat bukti yang cukup," tegas Saidirman terpisah, Rabu (12/7/2023).
Dia menambahkan pihak sekolah sebaiknya memang tidak meminta uang karena pendidikan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena kebutuhan dasar, seharusnya masyarakat dapat mengaksesnya secara terjangkau.
"Kami selaku pelayan masyarakat tentu masih memegang integritas terkait layanan kepada masyarakat. Kita sama-sama mengawal proses penerimaan siswa baru ini. Insyaallah mereka tidak melakukan hal yang diisukan," katanya.
Sum : detik.com
Berita