![]() |
Foto ilustrasi |
Kalseltoday.com, Jakarta - Seorang pria bernama Hasanuddin (43) tewas usai dianiaya 4 orang eks sekuriti Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara. Para pelaku menganiaya korban karena mencurigainya hendak melakukan pencurian.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/7) siang. Para pelaku mencurigai Hasanuddin akan melakukan pencurian karena gerak-geriknya yang mencurigakan.
Mereka kemudian menangkap Hasanuddin dan membawanya ke pos keamanan. Di sana, Hasanuddin dianiaya dan dipaksa untuk mengaku.
Korban tidak sadarkan diri usai dianiaya selama kurang lebih dua jam. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.
"Betul, korban atas nama Hasanuddin (43) dianiaya oleh beberapa oknum sekuriti yang mengamankan Ancol," kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana, Senin (31/7/2023) mengutip dari detikcom.
Polisi kemudian menangkap keempat sekuriti tersebut dan menetapkannya sebagai tersangka. Keempat tersangka yakni P (35), H (33), K (43), dan S (31) kini ditahan polisi.
Korban Dicurigai Hendak Mencuri
Kejadian bermula ketika dua orang sekuriti sedang berpatroli memergoki korban. Sekuriti mencurigai korban hendak melakukan pencurian karena gerak-gerik yang mencurigakan.
"Salah satu saksi sekuriti melakukan patroli, kemudian dia menemukan salah satu orang (korban) dicurigai melakukan tanda-tanda tindak pidana di sekitaran Ancol. Saksi mengamankan orang tersebut," kata Iptu Gusti.
Sekuriti tersebut kemudian mengamankannya. Akan tetapi, saat itu tidak ditemukan ada barang bukti pada korban.
"Waktu diamankan tidak ditemukan barang bukti, mungkin menurut perkiraan kami mereka melakukan tindak pidana kekerasan ini untuk membuat si korban mengakui itu," tuturnya.
Dibawa ke Pos Sekuriti dan Diinterogasi
Kedua pelaku P (35) dan H (33) kemudian membawa korban ke pos keamanan. Di sana keduanya menginterogasi korban sambil menganiaya.
"Di situ dilakukan interogasi ulang lagi oleh para pelaku P dan H. Waktu dilakukan interogasi, dibarengi dengan tindakan penganiayaan berupa pukulan menggunakan tangan kosong maupun kaki dan salah satu benda yaitu potongan bambu. Dipergunakan untuk memukul korban," jelas Gusti.
"Dari keterangan, korban ini adalah salah satu residivis atau yang suka melakukan tindak pidana pencurian HP atau dompet baik di dalam bis atau tempat umum lain," lanjutnya. (FR)
Berita