Lampung - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Pesawaran, Lampung diwarnai pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Camat Negeri Katon Enggo Pratama. Enggo Pratama tertangkap basah oleh warga membawa alat peraga kampanye (APK) paslon nomor urut 2 Nanda Indira Bastian-Antonius Muhammad Ali.
Mobil dinas Enggo dipergoki warga membawa APK Nanda-Antonius. Untuk mengelabui aksinya, oknum camat tersebut mengganti pelat mobil dinas tersebut dengan nomor polisi palsu.
Awalnya, warga mencurigai mobil minibus bernomor polisi BE 2389 GQ yang parkir di depan kantor Kecamatan Negeri Katon, Jumat (4/10/2024).
Saat diintip, tidak ada orang di dalamnya, tetapi warga melihat di dalamnya terdapat ratusan APK dan ratusan baju kaos bergambar Nanda-Antonius.
Setelah menunggu berjam-jam, akhirnya Bawaslu Pesawaran disaksikan petugas kepolisian dan warga membuka membuka mobil camat Negeri Katon.
Saat dibuka, di dalam mobil ditemukan ratusan APK paslon nomor urut 2 Nanda Indira-Antonius.
Saat dicari, pemilik mobil tidak berada di lokasi, begitu juga dengan pegawai kecamatan yang terkesan menutup-nutupi keberadaan sang camat.
Setelah dicari, Camat Negeri Katon Enggo Pratama ditemukan oleh warga sedang bersembunyi di bawah meja di ruang kerjanya.
Terkait proses hukum tindak pidana pilkada yang dilakukan Camat Negeri Katon Enggo Pratama, pihak Bawaslu Pesawaran akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian.(red)
Berita