![]() |
Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si. |
BANJAR, kalseltoday.com – Kepolisian Resor Banjar, Polda Kalsel, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban menjelang aksi unjuk rasa yang direncanakan berlangsung pada Senin, 1 September 2025. Ajakan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si.
Kapolres menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tetap dilakukan dengan cara damai, tidak anarkis, serta tidak merusak fasilitas umum maupun bangunan perkantoran.
“Menyampaikan pendapat boleh saja, tetapi jangan sampai ada tindakan anarkis, merusak fasilitas umum, atau terprovokasi. Mari sampaikan aspirasi dengan cara yang bermartabat,” tegas AKBP Fadli.
Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan adanya potensi penyusup atau provokator yang sengaja memicu kericuhan di tengah massa. Pihak kepolisian, kata dia, telah mengantisipasi hal tersebut agar situasi tetap kondusif.
Terkait insiden yang terjadi pada 25 Agustus 2025 lalu, yang menyebabkan meninggalnya driver ojek online Almarhum Affan Kurniawan, AKBP Fadli menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Banjar dan Kalimantan Selatan secara umum untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran, sekaligus momentum memperkuat persatuan dan kedamaian. “Kami menghimbau tokoh masyarakat, tokoh agama, alim ulama, serta seluruh elemen masyarakat agar terus mengingatkan keluarga dan lingkungan masing-masing untuk tetap bijak dalam menyampaikan aspirasi, tanpa terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Dengan sinergi bersama antara kepolisian, pemerintah, tokoh agama, dan seluruh lapisan masyarakat, diharapkan Kabupaten Banjar dapat terus menjaga suasana yang aman, damai, dan kondusif demi kebaikan bersama. (KT)
Berita