BANJAR, kalseltoday.com – Rapat lanjutan antara perwakilan R5 Peserta Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Kabupaten Banjar dengan DPRD Komisi I, Komisi IV, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar belum menghasilkan kesepakatan.
Jawaban dari pihak Dinas Pendidikan dinilai masih belum memuaskan para peserta perwakilan R5 PPG.
Rapat berlangsung pada Rabu (24/09/2025) malam, pukul 20.00 WITA, di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Martapura.
Acara dibuka langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Amiruddin, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar H. Irwan Bora, Ketua Komisi IV Hj. Anna Rusiana, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Hj. Liana Penny, Ketua/Kordinator R5 PPG Kabupaten Banjar Risky, serta 10 orang perwakilan peserta lainnya.
Hadir pula sejumlah anggota Fraksi Komisi I dan IV DPRD Banjar.
Agenda rapat membahas keluhan para peserta R5 PPG Prajabatan yang merasa kecewa lantaran tidak diusulkan untuk direkomendasikan menjadi tenaga P3K paruh waktu.
Mereka menilai, setelah melalui proses seleksi panjang, hasil yang didapat tidak sesuai harapan. Akun pendaftaran seleksi juga terkunci, sehingga mereka tidak bisa mendaftar di instansi lain.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Banjar telah menerima aspirasi dari perwakilan R5 PPG. Namun, karena berkaitan dengan kebijakan pendidikan, aspirasi tersebut kemudian dibahas bersama Komisi IV dan Dinas Pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Hj. Liana Penny, menjelaskan bahwa mekanisme seleksi P3K sudah diatur melalui sistem nasional.
“Seleksi P3K tahun 2025 ada dua tahap. Di Kabupaten Banjar, tahap pertama masih ada formasi yang belum terisi sehingga kami membuka tahap kedua secara otomatis melalui sistem. Karena formasi belum penuh, maka sistem membuka formasi R5. Berbeda dengan kabupaten lain yang tidak membuka tahap kedua karena formasi tahap pertama sudah penuh,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tidak ada lagi seleksi tahap ketiga, sementara akun pendaftaran otomatis ditutup setelah tahap dua selesai.
“Formasi guru paruh waktu juga sudah penuh. Kami sarankan peserta R5 PPG untuk kembali mendaftar tahun depan, baik melalui PPG lagi maupun mendaftar sebagai CPNS. Saya tunggu di Dinas Pendidikan sebagai PNS,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Irwan Bora, menyatakan pihaknya akan terus berupaya mencarikan solusi terbaik bagi aspirasi peserta.
“Harapan kita, semoga ikhtiar dan usaha mereka mendapat jalan. Kita pun akan berusaha mencarikan solusi karena ini menyangkut hajat hidup mereka. Siapa tahu nanti ada rezeki melalui peluang lain. Kita ikhtiar bersama-sama,” tuturnya.
Dari pihak peserta, Ketua R5 PPG Kabupaten Banjar, Risky, menyampaikan rasa kecewa karena rapat tidak menghasilkan solusi yang memuaskan.
“Hasil rapat hari ini belum menemukan win-win solution. Jawaban dari Dinas Pendidikan masih kaku dengan aturan sistem dan seolah menyalahkan mekanisme. Harapan kami, DPRD Kabupaten Banjar bisa menyampaikan aspirasi ini ke tingkat pusat, baik DPR RI maupun Kemendikdasmen RI,” tegas Risky.
Rapat gabungan ini akan menjadi catatan penting bagi DPRD Kabupaten Banjar untuk menindaklanjuti aspirasi para peserta R5 PPG, terutama terkait kebijakan rekrutmen tenaga pendidik ke depan. (Ttim)
*Ket: R5 PPG adalah Peserta Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang masuk dalam formasi khusus guru bersertifikat. Kode R5 digunakan dalam pengumuman seleksi PPPK untuk mengidentifikasi peserta yang merupakan lulusan PPG yang memenuhi persyaratan khusus, meskipun kelulusan akhir akan bergantung pada peringkat dan ketersediaan formasi.
*Ket: R5 PPG adalah Peserta Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang masuk dalam formasi khusus guru bersertifikat. Kode R5 digunakan dalam pengumuman seleksi PPPK untuk mengidentifikasi peserta yang merupakan lulusan PPG yang memenuhi persyaratan khusus, meskipun kelulusan akhir akan bergantung pada peringkat dan ketersediaan formasi.
Berita