Berita

Breaking News

Polsek Murung Pudak Gelar KRYD, Sasar Warung Remang-remang di Jalur Trans Kalsel–Kaltim



TABALONG, kalseltoday.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Murung Pudak bersama unsur TNI dan pemerintah kecamatan melaksanakan Patroli Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam, 14 Januari 2026.

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 21.00 Wita hingga 23.00 Wita tersebut menyasar sejumlah warung remang-remang dan tempat hiburan malam yang masih beroperasi hingga larut malam di sepanjang Jalan Trans Kalsel–Kaltim, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Murung Pudak AKP Sunaryo bersama Danramil 1008-04 beserta anggota, Sekcam Murung Pudak, serta seluruh personel Polsek Murung Pudak. Kegiatan ini merupakan sinergi tiga pilar dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada pemilik dan pengunjung warung agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras, tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum, tidak mempekerjakan anak di bawah umur, serta membatasi jam operasional agar tidak buka hingga larut malam. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan badan dan identitas pengunjung.

Dari hasil patroli, petugas menemukan 8 botol minuman keras jenis anggur merah merek Orang Tua di salah satu warung remang-remang yang berada di RT 10 Desa Kapar. Pemilik warung LL (27) kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut, sementara barang bukti miras disita.

Kapolsek Murung Pudak AKP Sunaryo menjelaskan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan upaya preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.

“Patroli ini kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah pencegahan, terutama terhadap peredaran miras dan aktivitas warung remang-remang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno  menyampaikan bahwa Polres Tabalong mendukung penuh langkah jajaran Polsek dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

“Kami mengapresiasi sinergi tiga pilar di Kecamatan Murung Pudak. Kegiatan ini merupakan komitmen Polres Tabalong untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta menegakkan aturan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selanjutnya, pemilik warung beserta barang bukti miras akan diserahkan ke Sat Samapta Polres Tabalong untuk dilakukan proses sesuai prosedur yang berlaku. (Tim)

 Ikuti media sosial kami

👇 Klik di bawah ini

Tiktok 
© Copyright 2022 - Kalsel Today