foto istiewa

Kalseltoday.com Kapolri Jenderal Sigit Sulistyo memberikan update terbaru soal jumlah korban Tragedi Kanjuruhan. Penyebab umum korban tewas juga disampaikan Kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan Kepanjen Bobi Prabowo secara terpisah.

Seperti diketahui, kerusuhan terjadi seusai laga Liga 1 Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Dalam peristiwa itu banyak nyawa yang melayang.

Inilah rangkuman informasi terbaru soal kasus tersebut:

Jumlah Korban Tewas: 125 Orang

Kapolri Jenderal Sigit Sulistyo menyebutkan korban meninggal akibat kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang sebanyak 125 jiwa. Sebelumnya, jumlah korban meninggal disebutkan 130 orang, di kutip dari tempo.co

“Hasil verifikasi 125, ada yang tercatat ganda,” katanya di Stadion Kanjuruhan, Ahad 2 Oktober 2022.

Penyebab Kematian: Cedera dan Sesak Nafas

Korban meninggal kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, umumnya karena cedera dan sesak nafas akibat gas air mata. Hal itu disampaikan Kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan Kepanjen Bobi Prabowo.

Menurut dia, secara umum banyak korban meninggal karena mengalami trauma atau cedera akibat terinjak dan berdesak-desakan. Selain itu, korban juga mengalami sesak nafas dan kekurang oksigen karena kerumunan. Juga terdampak asap dari gas air mata.

“Ganguan pernafasan karena asap, terinjak menjadi satu. Perlu diperiksa lebih lanjut untuk menentukan penyebab utama,” katanya, di Malang, Minggu, 2 Oktober 2022.

Sejumlah jenazah ditemukan dengan wajah membiru. Bobi menjelaskan jasad korban meninggal membiru karena kulit wajah mengalami iritasi akibat gas air mata. Untuk itu, tim DVI Polri dan forensik melakukan identifikasi lebih lanjut. “Ada yang luka berat, cedera otak. Trauma akibat benturan dan hipoksia karena kekurangan oksigen,” katanya.

Polri Siap Audit dan Proses Hukum Pihak yang Bersalah

Kapolri Jenderal Sigit Sulistyo mengatakan, sesuai arahan Presiden Jokowi, polisi akan mengusut terkait proses penyelenggaraan dan pengamanan saat pertandingan sepak bola. Tim terdiri atas Bareskrim Polri, Propam, Dokkes dan Puslabfor. 

“Kami melakukan investigasi terkait peristiwa ini, banyak korban meninggal,” katanya.

Sigit juga menyatakan akan mengaudit Standard Operating Procedure (SOP) dan tahapan pengamanan yang dilakukan di lapangan satgas selama tugas pengamanan pertandingan. Tim, katanya, akan memeriksa siapa yang harus bertanggungjawab atas jatuhnya korban jiwa. Pihak yang bertanggungjawab tersebut, ujarnya, akan diproses secara hukum.

“Ada informasi ada pula upaya penyelamatan pemain dan official  di lapangan,” kata Sigit. Ia menyampaikan duka cita mendalam atas korban yang meninggal.

"Kami bersama dengan tim akan melaksanakan pengusutan terkait dengan proses penyelenggaraan dan pengamanan laga tersebut," kata Listyo.

Listyo menjelaskan, pihak kepolisian akan melakukan investigasi menyeluruh. Saat ini, Polri telah membawa sejumlah tim untuk melakukan pendalaman di tempat kejadian perkara (TKP).

Menurutnya, untuk tahap awal tim Disaster Victim Investigation (DVI) Mabes Polri sudah bekerja untuk memastikan data identitas korban meninggal dunia pada tragedi itu. Tim DVI akan melakukan pendalaman dan melakukan investigasi secara tuntas.

Sejumlah langkah yang disiapkan, lanjutnya, adalah saat ini tim sedang mengumpulkan bukti-bukti rekaman closed circuit television (CCTV) untuk mengetahui secara lengkap apa yang terjadi di dalam Stadion Kanjuruhan pada Sabtu malam.

"Langkah-langkah saat ini sedang kita kumpulkan data-data di TKP, CCTV untuk mengetahui secara lengkap dan tentunya perkembangan akan secara jelas," katanya. (Red)