Korban Meninggal Akibat Gempa Turki-Suriah Bertambah, Capai 15.383 Orang

Foto sesaat usai gempa mengguncang Turki (istimewa)

Kalseltoday.com, Banjarmasin - Tim penyelamat masih terus melakukan pencarian dan evakuasi terhadap korban gempa bumi magnitudo (M) 7,8 di Turki dan Suriah. Data saat ini, lebih dari 15.000 orang dilaporkan meninggal akibat gempa besar tersebut.


Dilansir AFP, Kamis (9/2/2023), pejabat setempat mengatakan 12.391 orang tewas di Turki dan 2.992 di Suriah. Total korban meninggal yang terkonfirmasi menjadi 15.383 orang.


Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengakui pihaknya tidak siap menghadapi gempa besar M 7,8. Hal tersebut terlihat dari banyaknya korban meninggal dan luka-luka hingga bangunan rusak.


"Tentu saja, ada kekurangan. Kondisinya jelas terlihat. Tidak mungkin siap menghadapi bencana seperti ini," kata Erdogan seperti dilansir AFP, Rabu (08/02/2023).


Status Darurat Gempa 3 Bulan di Turki


Presiden Turki Erdogan mengumumkan status darurat bencana atas gempa dahsyat tersebut. Status darurat itu akan berlangsung selama tiga bulan.


"Kami memutuskan untuk mengumumkan keadaan darurat untuk memastikan bahwa penyelamatan dan pemulihan dapat kami lakukan dengan cepat," kata Erdogan dalam pidatonya di kutip dari AFP, Rabu (08/02/2023).


Erdogan menyebutkan status darurat itu berlaku di 10 provinsi. Pemerintah Turki menekankan upaya penanganan bencana bahkan terus dimaksimalkan.


"Kami akan segera menyelesaikan proses pada presiden dan parlemen terkait keputusan ini. Darurat bencana mencakup 10 provinsi yang dilanda gempa. Status darurat gempa berlangsung selama tiga bulan," tambahnya.


2 WNI Jadi Korban Meninggal


Diketahui, warga negara Indonesia (WNI) bernama Nia Marlinda menjadi korban meninggal dunia dalam gempa M 7,8 di Turki. Anak Nia yang berusia satu tahun juga menjadi korban.


"Jadi yang meninggal di Kahramanmaras adalah satu ibu WNI dan satu orang anak usia satu tahun," ujar Dubes RI untuk Turki, Lalu M. Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/2).


"Karena aturannya kan anak di bawah 18 tahun otomatis boleh pegang paspor Indonesia. Jadi hitungannya 2 WNI yang meninggal dunia," lanjutnya. (Ari)

0/Post a Comment/Comments