BANJARMASIN, kalseltoday.com – Misteri kematian mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), ZA (20), akhirnya terungkap. Kepolisian memastikan pelaku pembunuhan adalah seorang anggota Polri yang masih aktif bertugas.
Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Adam Erwindi, didampingi Kabid Propam Kombes Pol Hery Purnomo, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi, serta Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa, dalam konferensi pers pada Jumat (26/12) pagi.
Kombes Pol Adam menjelaskan, pelaku berinisial Bripda ME (20), yang berdinas di Polres Banjarbaru. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Banjarmasin bersama sejumlah barang bukti.
“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti,” ujar Adam kepada awak media.
Barang bukti yang disita di antaranya rekaman CCTV di kawasan STIHSA, sepatu, kunci sepeda motor, celana dalam, serta helm milik korban yang ditemukan di dalam mobil korban. Sementara beberapa barang lain seperti telepon genggam dan cincin korban diketahui sempat dibuang di jalan oleh pelaku.
Lebih lanjut, kepolisian mengungkap motif pembunuhan didasari persoalan hubungan asmara. Pelaku mengaku panik dan ketakutan setelah korban mengancam akan memberitahukan hubungan mereka kepada calon istri pelaku.
“Pelaku dalam kondisi panik karena korban mengancam akan mengungkap hubungan mereka,” jelas Adam.
Diketahui, Bripda ME sebelumnya telah menjalani sidang BP4R dan dijadwalkan melangsungkan pernikahan pada 26 Januari 2026 mendatang. (Tim)

Berita