Foto ilustrasi

Kalseltoday.com, Tangsel - Seorang pria berinisial S yang atau biasa dikenal sebagai Mamang Ompong dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan.


S yang mengaku sebagai dukun itu dilaporkan karena diduga kuat memperkosa anak berusia 16 tahun.


Korban, yakni NA (16) melapor ke polisi setelah ia mengadu ke Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang atas kejadian yang ia alami.


Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP: TBL/B/1121/VI/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya.


Dalam aduannya, NA mengaku telah diperkosa Mamang Ompong setelah menjalani ritual mandi kembang di kediaman rumah pelaku.


Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang Syukron Nur Arifin mengatakan, kejadian pencabulan saat korban dan ibunya yakni SR sedang mengantarkan tantenya ke tempat paranormal di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, 1 Juni 2023.


Saat itu, tante korban berinisial I tengah menjalani ritual mandi kembang yang dilakukan dukun Mamang Ompong.


Seusai I menjalani ritual itu, Mamang Ompong tiba-tiba menyebut bahwa NA terkena guna-guna sehingga juga harus dimandikan kembang.


"Pelapor ini kan bawa anaknya. Si dukun bilang bahwa anaknya itu kena guna-guna. Ini perlu dimandiin kembang juga," kata Syukron saat dihubungi, Kamis (22/6/2023) lalu.


SR yang tidak menyadari keputusannya, menyetujui perintah Mamang Ompong. Mandi kembang itu kemudian dilakukan di kamar mandi tempat praktik Mamang Ompong.


Saat itulah dukun bejat itu memperkosa NA tanpa sepengetahuan SR.


"Emaknya disuruh keluar, dia (NA) disuruh buka baju, di situlah praktik persetubuhan, praktik pencabulan dilakukan oleh si dukun terhadap anak," ucap Syukron.



Takut  melapor

Pemerkosaan itu pun baru dilaporkan oleh NA beberapa hari setelahnya atau tepatnya di tanggal 6 Juni 2023.


Syukron menyebut, rasa takut menyelimuti diri NA sehingga ia memilih diam dan tak melaporkan pemerkosaan yang dilakukan oleh S.


"Setelah kejadian itu, dia (NA) tanggal 6 Juni datang ke Komnas Perlindungan Anak. Dia menceritakan apa yang menjadi unek-uneknya selama ini dia sempat bengong dan si anak ternyata juga ada rasa takut yang mendalam," kata Syukron.


"Tim psikolog menggali-gali dan keluarlah info itu (disetubuhi dukun) terhadap si anak. Nah di situlah si anak baru terbuka keseluruhan," ujar dia.


Meski semua keterangan sudah didapatkan, kata Syukron, korban saat ini trauma berat. Tim psikolog juga terus mendampingi NA untuk menjaga mentalnya.


"Sampai saat ini masih dalam pendampingan psikolog," tutur Syukron.


Adapun aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh Mamang Ompong juga menimbulkan luka fisik. Hal itu diketahui berdasarkan hasil visum yang disampaikan oleh dokter forensik.


"Untuk hasil visumnya ada luka yang robek di bagian kelaminnya di angka tiga sama tujuh seusai dia (NA) disetubuhi. Itu menurut dokter forensik," kata Syukron.


Selain itu, pencabulan yang dilakukan Mamang Ompong juga berdampak pada kelanjutan pendidikan korban.


Sebab, kondisi korban yang mengalami trauma itu membuat mata pelajaran yang ditempuhnya banyak yang mengulang.


"Anak ini kan masih kelas satu SMK dan baru kemarin selesai ujian. Dia sempat banyak remedial karena ketertinggalan pelajaran," ucap Syukron.


Pelaku diringkus polisi

Adapun polisi kini sudah menangkap dukun cabul tersebut. Mamang Ompong dibekuk pada Jumat (23/6/2023) malam oleh Satreskrim Polrrs Tangerang Selatan.


"Alhamdulillah pelaku sudah berhasil ditangkap dan dibawa ke Polres Tangsel," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih saat dikonfirmasi, Sabtu (24/6/2023) di kutip dari kompas.com


Kendati demikian, Galih belum mau membeberkan secara terperinci mengenai kasus pencabulan tersebut.


Hal ini dikarenakan penyidik masih mendalami keterangan yang S.


"Sekarang masih dalam proses pemeriksaan secara mendalam oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel," ujar Galih. (Red)