![]() |
Foto ilustrasi |
Kalseltoday.com, Banjarmasin - Pelarian si kembar alias Rihana dan Rihani akhirnya berhenti. Pasalnya Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah berhasil menangkap si kembar.
Kabar mengenai penangkapan keduanya dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi. Kombes Hengki menyebut keduanya ditangkap pada hari ini.
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Kombes Hengki dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Keduanya ditangkap di kawasan Apartemen M Town Residence Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten. Kendati demikian, Hengki belum berkomentar banyak terkait penangkapan ini.
Dia hanya menyebut keduanya saat ini tengah dalam perjalanan menuju ke Mapolda Metro Jaya.
"Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya," ucapnya.
Sebelumnya, si kembar sempat dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan lantaran diduga melakukan penipuan penjualan produk Apple. Tak hanya itu, dia juga sempat dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan berkaitan dengan kasus penggelapan mobil sewaan.
Kedua kasus tersebut ditarik penanganannya oleh Polda Metro Jaya. Polda Metro bahkan membentuk tim khusus untuk memburu si kembar. (Red)
Berita