Berita

Breaking News

Diganggu Saat Main Catur, Oknum Dokter Aniaya Balita

foto istimewa

Kalseltoday.com, Makassar -  Oknum dokter bernama Makmur dipecat tidak hormat dari Wakil Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) gegara menganiaya balita saat bermain catur. Perbuatan Makmur dianggap mencoreng nama baik rumah sakit.


"Iya kita berhentikan secara tidak hormat," ujar Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar Muhammad Fakhruddin kepada wartawan, Minggu (30/7/2023).


Fakhruddin mengatakan keputusan itu diambil dalam rapat internal di kalangan direksi RSU Bahagia Makassar siang tadi. Dokter Makmur dipecat karena dianggap melanggar aturan internal dari pihak RSU Bahagia Makassar.



"Karena memang diatur dalam ketentuan hospital fellow ketika karyawan atau pejabat direksi tersandung masalah hukum maka wajib diberhentikan," sebutnya.


Fakhruddin menegaskan pihak rumah sakit tidak terlibat dalam kasus yang dilakukan oleh dokter Makmur. Menurutnya dokter Makmur kebetulan pejabat di RS saat dugaan penganiayaan itu dilakukannya.


"Hanya kebetulan yang bersangkutan ini bekerja di rumah sakit. Jadi tindakan itu tidak ada hubungan dengan rumah sakit," lanjut Fakruddin.


Fakhruddin menuturkan, dokter Makmur akan dipertimbangkan untuk dipekerjakan kembali di RSU Bahagia Makassar. Hal itu jika kasus yang menjeratnya dapat berakhir damai.


"Kalaupun misalnya kasus ini bisa diselesaikan dengan perdamaian atau restorative justice mungkin ada pertimbangan khusus dari manajemen untuk mempekerjakan kembali bersangkutan," jelasnya.


Diketahui, dokter Makmur tega menganiaya balita berusia 3 tahun di sebuah warung kopi di Jalan Anggrek Raya, Panakkukang, Kota Makassar pada Kamis (27/7) sekitar pukul 23.00 Wita. Pelaku awalnya tengah bermain catur bersama rekannya di warkop tersebut.


Saat asyik bermain catur, tiba-tiba balita itu datang dan mengambil salah satu anak catur yang dimainkan oleh pelaku. Oknum dokter tersebut seketika menampar korban hingga terjatuh.


"Lagi asyik dia main catur ini korban datang dia ambil hingga terlapor menampar korban hingga terjatuh," kata Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Alim Bachri kepada, Sabtu (29/7) di kutip dari detikcom.


Alim mengatakan karena perbuatan terlapor, korban mengalami luka di bagian bibirnya. Pasalnya, saat terjatuh korban membentur kursi.


"Waktu korban jatuh membentur kursi hingga luka di bagian bibirnya korban," terangnya.


Insiden ini pun membuat orang tua korban keberatan. Dokter Makmur pun dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan. (FR)
© Copyright 2022 - Kalsel Today