BANJARMASIN, kalseltoday.com – Pemerintah Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, menggelar rapat koordinasi pembentukan Panitia Pemilihan Pengurus Rukun Tetangga (P3RT) sekaligus sosialisasi pemilihan Ketua RT periode 2026–2030, Selasa (23/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kelurahan Antasan Besar tersebut dihadiri seluruh Ketua RT se-Kelurahan Antasan Besar yang berjumlah 22 RT dan 2 RW, serta perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjarmasin Tengah, Hj. Wardah dan Irma, serta narasumber dari Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Banjarmasin. Dari pihak kelurahan, kegiatan dihadiri langsung oleh Plt Lurah Antasan Besar, Czulia Hadianty, S.AP.
Sementara itu, materi utama rapat disampaikan oleh Kepala Subbagian Administrasi Kewilayahn Bagian Pemerintahan Setdako Banjarmasin, Muhammad Farid Rivani, S.Ip yang memberikan penjelasan terkait mekanisme pembentukan P3RT serta tahapan dan ketentuan dalam pemilihan Ketua RT periode mendatang.
Dalam paparannya, M. Farid Rivani menekankan pentingnya koordinasi dan pemahaman bersama agar proses pemilihan Ketua RT dapat berjalan demokratis, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Plt Lurah Antasan Besar, Czulia Hadianty, S.AP, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh Ketua RT dan pemangku kepentingan memahami peran serta tanggung jawabnya dalam menyukseskan pemilihan Ketua RT periode 2026–2030.
“Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap proses pembentukan panitia hingga pelaksanaan pemilihan Ketua RT dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai aturan,” ujarnya.
Rapat koordinasi yang dimulai pukul 10.00 Wita tersebut berlangsung interaktif, ditandai dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber, guna menyamakan persepsi serta memperjelas teknis pelaksanaan di lapangan. (FR)
Berita