Kalseltoday.com, Barabai - Siang hari sekitar pukul 14.40 warga Gang 45 di Kelurahan Barabai Darat, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), digegerkan dengan terbakarnya pohon “rumbia” atau enau dekat pemukiman warga, Sabtu (26/8).
Informasi diperoleh dari Base Operator Emergency Murakata, Muhammad alias Julak melalui frequensi radio 146.540,
“Peristiwa yang mengejutkan warga tersebut menghanguskan pohon rumbia, namun api cukup besar,” ujarnya.
Kebakaran tersebut, katanya, berdekatan dengan pemukiman warga, sehingga membuat warga resah.
Karena berdekatan, warga berinisiatif untuk menghubungi relawan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK),” katanya.
Berkat kesigapan aparat gabungan TNI-Polri, BPBD HST dan relawan dari barisan pemadam kebakaran (PBK) api dapat dikuasai dan dipadamkan,
Diketahui, pohon rumbia atau sagu (metroxylon sagu, red) merupakan tanaman jenis palma penghasil tepung sagu.
Ia menambahkan, berkat kesigapan warga gang 45 memanggil pemadam kebakaran, api dapat dikuasai.
“Alhamdulillah, relawan pemadam kebakaran dapat mengatasi kobaran api tersebut, sehingga tidak sampai ke pemukiman,” tambahnya.
Kalak BPBD HST H.Budi Haryanto,S.Kep, NS.MM menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati, karena saat ini wilayah HST memasuki cuaca panas ekstrim, karena sedikit api dapat menimbulkan dampak yang lebih besar,"ujarnya
Sementara itu Danramil 1002-06/Barabai Kapten Inf Rudi Hartono mengharapkan agar warga tidak membakar sampah sembarang apalagi dekat dengan pemukiman warga karena akan berakibat fatal, mengingat saat ini musim kemarau sehingga kita harus waspada dan waspada,"tegasnya. (Fr)
Berita