Foto ilustrasi

Kalseltoday.com, Palangkaraya - Warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) dihebohkan dengan penemuan orok bayi yang mengapung di Pelabuhan Tangkiling. Orok bayi tersebut diperkirakan berusia kurang lebih 4 bulan.


"Benar, kemarin diterima informasi bahwa ada temuan jasad janin mengapung di Pelabuhan Tangkiling," ujar Kapolsek Bukit Batu Ipda Iwan Kushadinoto, di kutip media ini dari detikcom, Minggu (17/9/2023). 


Orok bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Hamsani (46) di Gang Nelayan, Kecamatan Bukit Batu pada Sabtu (16/9) sekitar pukul 17.30 WIB. 


Saat itu Hamsani sedang membersihkan perahu cepat atau kelotok. "Saksi sedang membersihkan kelotok. 


Tiba-tiba di sebelahnya itu ada jasad janin mengapung tengkurap," terangnya. 


Awalnya, Hamsaji sempat mengira orok tersebut adalah ikan. Namun setelah dibalik, rupanya adalah orok bayi. 


"Beliau mengira itu ikan awalnya. Ternyata saat dibalik adalah bayi yang kira-kira berumur 4 bulan lebih. Untuk kaki tangan sudah ada, tapi masih terbungkus seperti (lapisan) ari-ari," jelasnya. 


Dari hasil pemeriksaan dokter forensik di Rumah Sakit dr Doris Sylvanus Palangkaraya, orok tersebut diperkirakan berusia 4 bulan lebih. 


Ukurannya sekitar 22 centimeter. "Adapun hasil dari visum luar dari dokter, orok berusia kurang lebih 4 bulan sekian hari, dengan jenis kelamin belum bisa ditentukan, panjang 22 Cm," paparnya. 


Lanjutnya, orok bayi itu dimungkinkan telah berada di dalam air selama 24 jam. Selain itu ditemukan tanda perlukaan di janin tersebut. "Sudah berada di dalam air sekitar 24 jam dan diduga janin tersebut dipaksa untuk keluar, (perlukaan) ada, lukanya di daerah kepalanya," ungkapnya.


Saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus temuan tersebut. Polisi akan memeriksa keterangan saksi dan menelusuri adanya laporan ibu hamil di wilayah itu.


"Karena janin juga masih di bawah 5 bulan, menurut keterangan saksi-saksi di sana memang belum ada mengarah pada siapapun orangnya. 


Jadi kami masih berusaha melakukan penyelidikan, kami mohon waktu," pungkasnya. (Red)