Sejumlah Aliansi LSM Kalimantan Kembali Sambangi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan


Kalseltoday.com, Banjarmasin - Sejumlah Aliansi LSM Kalimantan, yang dipimpin oleh LP2K, JAMAK, dan GENTARA, kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, Jalan DI Padjaitan Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan. Senin (22/1/2024). 


Kedatangan massa dari beberapa LSM di depan kantor Kejati Kalsel ini untuk menyuarakan keprihatinan masyarakat terkait dugaan korupsi pada sejumlah proyek infrastruktur krusial di Kalsel.

 

Proyek yang di soroti mereka, diantaranya adalah Proyek Peningkatan Dermaga Sungai Pasar Lima Kota Banjarmasin Tahap IV, yang menurut Heryanto, Koordinator Demo Koalisi LSM, seharusnya telah selesai pada Desember 2023. Namun, hingga saat ini, proyek tersebut masih berlangsung tanpa alasan yang jelas.


"Beberapa proyek seperti Proyek Pengangkatan Dermaga Sungai Pasar Lima Banjarmasin Tahap IV seharusnya telah selesai pada Desember 2023 lalu, Namun hingga saat ini proyek tersebut masih berlangsung tanpa alasan yang jelas," ujar Heryanto.



Sementara, Solihin dari LSM JAMAK menambahkan, dugaan Proyek Demaga Sungai Pendalaman Baru Kecamatan Barambai, Kabupaten Barito Kuala Tahap III tidak sesuai spesifikasi.


"Kami menduga pekerjaan proyek Dermaga Sungai Pendalaman Baru Kecamatan Barambai Kabupaten Barito Kuala Tahap III tidak sesuai spesifikasi. Pekerjaan beton yang dilakukan secara manual non ready mix menjadi sorotan kami. Kejaksaan Tinggi Kalsel diharapkan menyelidiki mutu pekerjaan ini secara mendalam," kata Solihin.


Pada aksi demo kali ini tidak hanya menyoroti proyek di Kota Banjarmasin, tetapi juga mengungkap kasus dugaan KKN pada Pengadaan Belanja Makanan dan Minuman Rapat di Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong. 


Iwansyah dari LSM LP2K menyampaikan kekhawatiran terkait rawannya E-Purchasing dalam proyek ini, yang dapat menjadi pintu bagi praktik KKN. 



Lebih lanjut, Solihin dari LSM JAMAK mengungkapkan dugaan KKN terkait Pekerjaan Rehab Gedung Pendopo dan Rehab Gedung Wisma Tamu yang tidak melalui tender, meski nilainya melebihi 200 juta rupiah. 


Aliansi LSM Kalimantan ini juga menyoroti pembangunan Terminal Pelaihari Tala di Tanah Laut, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kota Banjarbaru. 


Drs. Rusdiasyah dari LSM Intelektual Masyarakat Anti Korupsi berharap laporan pihaknya mendapatkan tanggapan serius dari Kejati, 


"Kami berharap laporan kami mendapat tanggapan serius. Dugaan KKN dalam proses lelang dan fisik pekerjaan harus diinvestigasi secara menyeluruh," harap Rusdiasyah.


Heryanto, Koordinator Aksi, menutup dengan harapan agar Kejaksaan Tinggi Kalsel memberikan jawaban dalam waktu 15 hari kerja. 


"Mari bersama-sama berjuang melawan korupsi, dan kami akan kembali untuk memastikan kemajuan penyelidikan terhadap dugaan KKN yang kami laporkan," tutupnya. (Tim)

0/Post a Comment/Comments