![]() |
| Plt. Kepala Dinas PUPR Kotabaru, H. Abdul Hamid, S.St. |
Plt. Kepala Dinas PUPR Kotabaru, H. Abdul Hamid, S.St., menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mengedepankan solusi jangka panjang yang berkelanjutan, Senin (26/01/2026).
Penanganan Banjir: Tiga Embung Strategis Diusulkan
Untuk mengatasi banjir menahun di kawasan Agus Salim dan sekitarnya, PUPR Kotabaru mengusulkan pembangunan tiga embung strategis ke pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Balai Wilayah Sungai.
Embung Seratak ditetapkan sebagai prioritas utama pada tahun 2026 karena lahan telah dibebaskan dan akses menuju lokasi sudah tersedia. Proyek ini diperkirakan akan menggunakan skema multi-years mengingat besarnya kebutuhan anggaran.
Selain itu, roadmap pembangunan embung juga telah disusun:
- 2027: Embung Gunung Perak
- 2028: Embung Gunung Mandin
Ketiga embung ini ditargetkan mampu mengendalikan debit air hingga 80 persen, sehingga diharapkan dapat mengurangi risiko banjir secara signifikan di wilayah perkotaan Kotabaru.
Drainase Bamega–Gunung Ulin Jadi Biang Banjir
Di kawasan Perumahan Bamega Town House 2, Desa Sungai Taib, hingga pertigaan Gunung Ulin, PUPR mengidentifikasi penyempitan drainase sebagai penyebab utama genangan air.
Menurut H. Abdul Hamid, dimensi saluran yang terlalu kecil serta adanya pipa PDAM di dalam saluran menghambat aliran air. Kondisi ini diperparah oleh debit air kiriman dari kawasan pegunungan.
Sebagai solusi permanen, PUPR berencana mengusulkan penggantian saluran lama dengan box culvert berukuran minimal 2 meter, serta memperkuat koordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), mengingat lokasi tersebut berada di lintasan jalan nasional.
Jalan Blok F Rusak, PUPR Siapkan Dua Tahap Penanganan
Kerusakan jalan di wilayah Blok F akibat dampak proyek pembangunan jembatan juga menjadi perhatian serius. Jalan yang sebelumnya tidak pernah dilalui kendaraan berat, kini mengalami kerusakan akibat kombinasi air pasang dan kendaraan dengan muatan berlebih hingga 10–20 ton, meski telah dipasang rambu batas 6 ton.
PUPR Kotabaru menyiapkan dua tahap penanganan:
- Jangka Pendek: Penimbunan rutin pada titik-titik berlubang agar jalan tetap fungsional selama proyek berlangsung.
- Jangka Panjang: Pengembalian kondisi jalan secara total yang akan diusulkan melalui APBD Perubahan setelah proyek jembatan selesai pada Juli 2026.
Perluasan Akses Air Bersih, Sungup Kanan Jadi Potensi Baru
Dalam sektor air bersih, dari total 22 kecamatan di Kotabaru, baru sekitar 8–9 kecamatan yang terlayani secara optimal. PUPR menargetkan perluasan layanan, termasuk mengkaji potensi wilayah Sungup Kanan sebagai sumber air baku baru melalui pembangunan bendungan kecil (embung).
Namun, H. Abdul Hamid menegaskan agar penggunaan air bekas galian tambang tidak dijadikan sumber air konsumsi karena berisiko terhadap kesehatan, meski secara kasat mata terlihat layak.
“Kualitas air untuk manusia jauh lebih ketat. Kami lebih mengutamakan sumber air alami yang aman,” tegasnya.
Jembatan Penyeberangan Sementara Bentuk Kepedulian Pelaksana
Terkait jembatan penyeberangan sementara di lokasi proyek, PUPR menegaskan bahwa fasilitas tersebut bukan bagian dari kontrak resmi, melainkan inisiatif dan sumbangsih pihak pelaksana atas usulan masyarakat melalui Kepala Desa.
Jembatan ini dibangun untuk memudahkan mobilitas warga agar tidak perlu memutar jauh selama proses pembangunan. Pihak pelaksana juga bertanggung jawab penuh terhadap pemeliharaan jembatan tersebut selama masa proyek.
“Ini bentuk kepedulian sosial dari pelaksana untuk membantu masyarakat selama pembangunan berlangsung,” ujar H. Abdul Hamid.
Komitmen Berkelanjutan
PUPR Kotabaru menegaskan bahwa seluruh langkah ini merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan infrastruktur masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan balai-balai teknis agar pembangunan di Kotabaru berjalan selaras dan berkelanjutan. (Siti Rahmah).

Berita