Sumber foto Liputan6.com |
Depok - Polres Metro Depok akan membantarkan tersangka kasus kekerasan anak, Meita Irianty karena kondisi kesehatannya menurun. Meita merupakan tersangka kekerasan anak di daycare Wensen School Indonesia, Depok yang kasusnya viral.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, kesehatan Meita Irianty menurun setelah ditetapkan tersangka dan ditahan. Kepolisian berencana membantarkan tersangka untuk menjaga kesehatan dan kondisi kehamilannya.
"Hari ini tersangka dalam kondisi kurang sehat dan rencananya akan kita bantarkan ke RS Kramatjati. (Tersangka) belum bisa diambil keterangan," ujar Arya, Jumat (2/8/2024).
Polres Metro Depok telah mendapatkan keterangan awal untuk mengungkap kasus kekerasan anak di daycare Wensen School Indonesia milik tersangka. Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan, namun tetap memperhatikan kondisi kesehatan tersangka.
"Saat ini tersangka dalam kondisi kurang sehat, kemungkinan besar akan kita bantarkan," ucap Arya.
Pembantaran penahanan akan dilakukan apabila terjadi gangguan terhadap tersangka saat dilakukan pemeriksaan, salah satunya kesehatan. Nantinya setelah kondisi kesehatan tersangka pulih kembali dan dapat menjalani pemeriksaan, maka pembantaran telah selesai.
"Misalnya masa penahanan 20 hari, penahanan pertama kan 20 hari, kalau dia dibantarkannya di hari ketiga, berarti mulai dari dibantarkannya itu, sampai dengan dia kembali ke sel tahanan, penahanannya itu berhenti hitungannya," ucap Arya.
Pembantaran yang akan dijalankan tersangka tidak akan mengurangi masa penahan, dan akan dilakukan penghitungan lanjutan. Pembantaran dengan alasan menjalani kesehatan harus dilakukan di rumah sakit Polri dan mendapatkan pengawasan dari kepolisian.
"Ada tempat khusus bagi para tersangka yang sakit, sehingga dia tidak juga kemana-mana dan dijaga oleh anggota kita," ucap Kapolres Depok. (Red)
Berita