BANJARMASIN, kalseltoday.com -Sebanyak 26 dari total 212 merek beras diduga kuat merupakan bagian dari praktik peredaran beras oplosan yang kini tengah marak di tengah masyarakat.
Kasus ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai hingga Rp1.000 triliun.
Hasil investigasi bersama antara Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan Polri mengungkap bahwa setidaknya terdapat 212 merek beras yang tidak memenuhi standar mutu.
Pelanggaran tersebut mencakup ketidaksesuaian berat kemasan, komposisi isi, hingga informasi pada label produk.
Beberapa merek diketahui mencantumkan kemasan 5 kilogram, namun setelah ditimbang, isinya hanya sekitar 4,5 kilogram.
Selain itu, banyak produsen yang mengklaim produknya sebagai beras premium, padahal kualitasnya tergolong biasa.
"Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram, padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa. Artinya apa? Satu kilo bisa selisih Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per kilogram," kata Amran dalam video yang diterima Kompas.com, dikutip Rabu (16/7/2025).
Praktik manipulasi beras ini diperkirakan merugikan konsumen hingga mencapai Rp 99 triliun setiap tahun, mendekati angka Rp 100 triliun.
Berikut daftar beras yang diduga oplosan:
- Ayana
- Food Station
- Raja Platinum
- Larisst
- Slyp Hummer
- Medium Pandan Wangi
- Fortune
- Sania
- Topi Koki
- Setra Pulen
- Beras Pulen Wangi
- Leezaat
- Pandan Wangi BMW Citra
- Beras Premium Setra Ramos
- Kepala Pandan Wangi
- Dua Koki
- Sovia
- Raja Ultima
- Kakak Adik
- Alfamidi Setra Pulen
- Setra Ramos
- Ramos Premium
- Elephas Maximus
- Raja Udang
- Beras Subur Jaya
- Siip
Respons Produsen
Menanggapi dugaan keterlibatan merek dalam praktik pengoplosan beras, sejumlah produsen menyatakan dukungan terhadap proses penelusuran yang sedang dilakukan oleh Satgas Pangan Polri.
Kepala Divisi Unit Beras PT SUL, Carmen Carlo Ongko, menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung penuh pemeriksaan tersebut.
Ia menegaskan pentingnya langkah ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap rantai pasok pangan nasional.
“Dalam menjalankan operasional bisnis, kami memastikan seluruh proses produksi dan distribusi beras PT SUL dijalankan sesuai dengan standar mutu dan regulasi yang berlaku,” kata Carmen dalam pernyataan resminya.
Ia juga menjelaskan bahwa pengawasan internal perusahaan dilakukan secara berkala dan ketat, mencakup aspek takaran, kebersihan, serta pelabelan produk.
“Kami belum menerima hasil akhir dari proses pemeriksaan yang berlangsung, namun tetap terbuka terhadap evaluasi dan terus secara rutin melakukan langkah perbaikan demi menjamin kualitas produk untuk masyarakat,” ujar Carmen dikutip via Kompas.com.
Sementara itu, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan koordinasi internal.
“Saya akan koordinasi, dan men-cross check dulu,” kata Karyawan.
Di sisi lain, Kompas.com telah mencoba menghubungi Wilmar Group dan PT Belitang Panen Raya untuk meminta klarifikasi, namun hingga kini belum ada tanggapan resmi dari kedua pihak tersebut. (Red)
Berita