Keputusan ini sontak menuai protes keras dari para orang tua. Mereka menilai langkah sekolah terlalu mendadak dan merugikan anak-anak yang sebelumnya sudah menjalani proses penerimaan siswa baru, daftar ulang, hingga mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Bahkan, beberapa di antaranya sudah sempat mewakili sekolah dalam ajang lomba tingkat nasional.
Alasan Dikeluarkan
Pihak sekolah beralasan, 72 siswa tersebut tidak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sehingga secara administrasi dianggap tidak sah menjadi peserta didik di SMA Negeri 5. Kepala sekolah menyebut langkah ini diambil sesuai aturan Kementerian Pendidikan serta peraturan gubernur tentang penerimaan siswa baru.
“Setelah dicek, nama-nama mereka tidak ada di Dapodik. Kalau tidak terdaftar, artinya tidak memenuhi syarat administrasi. Itu yang menjadi dasar keputusan sekolah,” jelas pihak manajemen sekolah.
Wali Murid Tidak Terima
Namun, penjelasan tersebut tidak diterima begitu saja oleh para wali murid. Mereka menilai pihak sekolah tidak transparan sejak awal. Apalagi, anak-anak mereka sudah sah dinyatakan diterima, membayar daftar ulang, hingga mendapat seragam sekolah.
“Kami merasa dipermainkan. Anak kami sudah belajar lebih dari sebulan, sudah pakai atribut sekolah, tiba-tiba dikeluarkan dengan alasan administrasi. Ini jelas merugikan,” ungkap salah satu wali murid dengan nada kecewa.
DPRD Turun Tangan
Merasa dirugikan, puluhan orang tua kemudian mendatangi kantor DPRD Provinsi Bengkulu untuk meminta kejelasan dan solusi. DPRD pun merespons dengan membentuk tim khusus yang melibatkan sekolah, Dinas Pendidikan, serta perwakilan wali murid agar persoalan ini bisa segera diselesaikan.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menegaskan, dunia pendidikan tidak boleh main-main dengan nasib siswa. “Kami akan kawal agar ada solusi terbaik. Jangan sampai anak-anak ini menjadi korban kebijakan administrasi yang tidak jelas,” tegasnya.
Menunggu Keputusan Akhir
Hingga kini, nasib 72 siswa tersebut masih menggantung. Para orang tua berharap pemerintah daerah dapat turun tangan dan memberikan jalan keluar agar anak-anak tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa harus kehilangan satu tahun ajaran.
“Harapan kami, anak-anak tetap bisa sekolah di sini. Jangan sampai semangat belajar mereka padam hanya karena masalah administrasi,” tambah seorang wali murid. (Red)
Berita