TABALONG, kalseltoday.com – Kepolisian Resor (Polres) Tabalong menindaklanjuti laporan penemuan seorang perempuan yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di Jalan Gunung Batu RT 21, Desa Unggung, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 03.05 Wita.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Identifikasi Polres Tabalong bersama personel piket fungsi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Perwira Pengawas (Pawas), Pamapta Polres Tabalong, serta anggota Polsek Murung Pudak segera mendatangi lokasi kejadian. Tim dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tabalong.
Korban diketahui seorang perempuan berinisial NS (18), beragama Islam, bekerja di sektor swasta, dan berdomisili di Desa Beringin Kecamatan Alalak Kabupaten Batola, Kalimantan Selatan. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar rumah kontrakan yang ditempatinya.
Kasat Reskrim Polres Tabalong, AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M., mengatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Petugas telah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti yang diperlukan, serta meminta keterangan awal dari sejumlah pihak guna kepentingan penyelidikan,” jelasnya.
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Badaruddin Kasim Tanjung untuk dilakukan Visum et Repertum guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Sementara itu, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa hingga kini proses penanganan masih terus berjalan.
“Polres Tabalong membenarkan adanya laporan penemuan seorang perempuan meninggal dunia di rumah kontrakan. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman. Baik terkait penyebab kematian maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain, semuanya masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.
IPTU Joko Sutrisno juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait peristiwa tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.
“Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara resmi setelah hasil penyelidikan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Tim)
Berita